Jelang Pilkada, 4.500 Warga Kabupaten Muna Belum Rekam KTP-el

  • Bagikan

Kadisdukcapil Kabupaten Muna Andi April S.Sos.

RAHA, BKK – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang, sebanyak 4.500 warga Kabupaten Muna belum melakukan perekaman KTP-el.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Muna Andi April S.Sos mengatakan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan KPU Kabupaten Muna, turun ke desa-desa dan kecamatan.

“Jadi, kami bersama KPU turun langsung ke desa-desa dan kecamatan melakukan perekaman KTP-el. Kami mengimbau agar masyarakat yang sudah berusia 17 atau pun para orangtua yang belum miliki KTP, segera datang ke Disdukcapil Kabupaten Muna agar segera merekam,” ujarnya, Senin (29/7).

“Target kita itu masih ada sekitar 4.500 masyarakat di Kabupaten Muna, belum rekam KTP-el. Mayoritas pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti,” tambahnya.

Dia melanjutkan, agar 4.500 orang ini segera miliki KTP-el, maka usai perayaan 17 Agustus nanti pihaknya akan turun ke lapangan.

Katanya, mayoritas masyarakat terutama pemilih pemula, yang belum rekam KTP-el itu berdomisili di 2 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Katobu dan Batalaiworu.

“Khusus desa/kelurahan yang ada jaringan internet, akan kami rekam langsung di lapangan. Tapi bagi desa yang belum ada jaringan internetnya, bisa direkam di kantor kecamatan yang ada jaringan internetnya atau langsung datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Muna,” tambah Andi April.

Dipastikannya pula, jelang Pilkada Muna semua warga Kabupaten Muna yang berhak memilih harus miliki dokumen kependudukan. (tri/nir)

  • Bagikan