Dinas SDA Bina Marga Sultra Tandatangani Kontrak Jalan Mataiwoi-Asinua

  • Bagikan

Penandatanganan kontrak jalan Mataiwoi-Asinua. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK- Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan dimulainya proyek pembangunan jalan Mataiwoi-Asinua dengan penandatanganan kontrak resmi.

Proyek ini melibatkan pembangunan jalan sepanjang 4,5 km pada ruas Mataiwoi-Asinua, dengan nilai kontrak mencapai Rp15,6 miliar. Proyek ini tercatat sebagai kontrak terbesar yang ditangani Bina Marga Sultra pada tahun ini, dengan sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil (DGH) Sawit.

Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan penandatanganan kontrak saat ini merupakan pekerjaan pembangunan jalan Mataiwoi-Asinua sepanjang 4,5 km.

“Ini merupakan kontrak terbesar Bina Marga tahun ini. Sumber dananya DGH sawit atau Dana Bagi Hasil Sawit. Kita berharap dengan adanya pekerjaan ini kita harus menjaga kualitas di sana. Kedua, tentu kita melanjutkan pekerjaan yang sudah dikerjakan dari tahun lalu, dan tentu sasaran akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” terang Pahri.

Dijelaskan, panjang total ruas jalan Mataiwoi-Asinua mencapai 30 km. Namun saat ini sebagian besar sudah dikerjakam. Sisa 4,5 km saja yang belum.

Sehingga bila pembangunan 4,5 km yang terakhir ini selesai, maka jalan tersebut akan mantap 100%.

“Tahun lalu, kita sudah menyelesaikan 4,9 km dengan anggaran Rp18 miliar. Tahun ini kita anggarkan Rp15,6 Miliar untuk 4,5 km jalan. Disini Kualitas diutamakan karena di sana aspirasi masyarakat sangat kritis dan mudah terprovokasi. Oleh karena itu, kita minta masyarakat dilibatkan dalam pengawasan ini agar tidak terjadi gejolak-gejolak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pahri Yamsul meminta kontraktor agar segera mengambil uang muka untuk meningkatkan progres pengerjaan.

“Kontraktor juga kami minta agar segera mengambil uang muka sebab ini wajib untuk meningkatkan progres pengerjaan kita di dinas. Kedua, ini memang sudah diatur. Ketiga, harus ada perputaran uang di masyarakat, jangan tersimpan penuh di rekening negara akhirnya tidak termanfaatkan sehingga tujuan pembangunan tidak tercapai. Karena itu saat mulai pekerjaan mereka harus segera mengambil uang muka” jelasnya.

Pahri menambahkan, waktu pengerjaan jalan tersebut selama 135 hari kalender dan akan tuntas pada Desember mendatang, proyek tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu.

“Jadi ini kontrak terbesar di Bina Marga, sehingga ini menjadi perhatian kita semua. Kami percayakan kepada pemenang lelang semua harus dikerjakan sesuai standar kita. Ini merupakan kerjaan lanjutan. Tahun lalu, elemen tokoh masyarakat kita sangat antusias sehingga mereka mengawasi. Pengawasan bukan saja dari Bina Marga tetapi juga masyarakat. Bila tidak sesuai, maka kami akan bertindak tegas,” pungkasnya. (r4/r2)

  • Bagikan

Exit mobile version