26 Guru Mogok Mengajar, Pemprov Sultra Rekomendasikan Tunjuk Plt Kepala Sekolah

  • Bagikan

Sekprov Sultra Asrun Lio didampingi Kepala Dikbud Sultra Yusmin dan Inspektorat saat menerima perwakilan dari tokoh masyarakat, komite, camat, perwakilan mahasiswa hingga pengawas sekolah terkait polemik di SMAN 1 Lasolo Konut.

KENDARI, BKK – Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat, ditemukan sebayak 26 guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut), tidak aktif melaksanakan proses belajar mengajar dan direkomendasikan untuk menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio di dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Yusmin bersama Inspektorat.

Sekprov Sultra, Asrun Lio mengatakan, terkait polemik di SMAN 1 Lasolo Konut pihaknya baru saja menerima perwakilan dari tokoh masyarakat, komite, camat, perwakilan mahasiswa, hingga pengawas sekolah.

“Dari apa yang mereka sampaikan secara runtut awal kejadianya, tentu menjadi perhatian kita,” kata Asrun saat diwawancarai awak media.

Dikatakan, langkah awal dari pemerintah yakni melakukan pengecekan langsung di lapangan setelah menerima aspirasi dari para guru yang disampaikan di Dikbud beberapa yang waktu lalu.

“Jadi, kadisnya langsung ke lapangan melihat kondisi ril di lapangan. Memang kondisi di lapangan seperti juga yang dilaporkan oleh Inspektorat. Bahwa ada 2 guru saja yang aktif melaksanakan proses belajar mengajar, dan 26 lainnya tidak aktif,” terang Asrun.

“Tentu kalau ada yang aktif dan ada tidak aktif, ada apa kenapa mereka sampai tidak melaksanakan kewajibannya sementara mereka menerima gaji setiap bulannya. Kan ada hak mereka tetapi ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh mereka sebagai guru,” tambahnya.

Asrun bilang, penanganan di SMAN 1 Lasolo tidak lambat, tetapi Inspektorat dalam melakukan investigasinya terus menerima masukan-masukan dari banyak pihak.

“Karena yang menjadi unsur-unsur dalam sekolah itu bukan hanya guru dan siswa, tetapi ada juga komite bahkan masyarakat yang ada di lingkungan itu. Itu di investigasi oleh Inspektorat dan hasilnya baru keluar hari ini Senin (5/8),” ucapnya.

Asrun menuturkan, apa yang menjadi rekomendasi dari camat dan kepala desa sama yang direkomendasikan oleh Inspektorat. Sehingga hari ini (kemarin, red) kadisnya melakukan tindakan sesuai rekomendasi yang disampaikan tokoh masyarakat.

“Dan kita berpedoman pada aturan untuk menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas (kepala sekolah, red) orang yang netral. Nanti akan ditunjuk langsung oleh kepala dinasnya. Jadi Inspektorat kita sudah bekerja sesuai dengan tugas-tugas mereka, untuk melakukan pengawasan sekaligus menginvestigasi apa yang terjadi di lapangan,” tuntasnya. (r4/nir)

  • Bagikan