Ketua KPU Kabupaten Muna La Askar Adi Jaya.
RAHA, BKK – Hingga saat ini ternyata masih ada 4 anggota DPRD Muna yang terpilih dalam pileg serentak tanggal 14 Febuari 2024 lalu, dari 30 anggota DPRD Muna belum menyampaikan LHKPN.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Askar Adi Jaya di hadapan para pimpinan parpol yang hadir dalam acara rapat yang digelar KPU Muna yang bertemakan Kelas Pemilihan Harmoni Penyusunan Visi-Misi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dengan Rencana Jangka Panjang Daerah pada pilkada serentak Tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Muna Senin (5/8) di Hotel Nes In Kota Raha.
“Sampai saat ini ada 4 orang aleg DPRD Muna yang terpilih pada pileg tanggal 14 Febuari 2024, belum menyampaikan LHKPN. Ingat, sebelum 21 hari pelantikan mereka harus sudah menyampaikan LHKPN. Kami tidak akan mencantumkan nama 4 orang aleg ini dalam daftar nama anggota DPRD Muna yang dilantik pada tanggal 16 Oktober 2024,” kata Ketua KPU Muna La Ode Askar Jaya.
Ketua KPU Muna ini mengimbau seluruh pimpinan parpol di Kabupaten Muna, agar menyampaikan kepada anggota dewan yang terpilih dalam pileg serentak tanggal 14 Februari 2024 lalu agar segera menyampaikan LHKPN-nya.
“Saya mengimbau kepada para ketua parpol agar menyampaikan hal ini kepada anggota dewan yang terpilih pada pileg serentak tanggal 14 Febuari 2024 lalu,” katanya.
“Paling lama pada tanggal 26 September 2024 atau 21 hari sebelum pelantikan, anggota DPRD Muna terpilih periode 2024-2029 untuk menyampaikan LHKPN-nya,” tambahnya. (tri/nir)