Penerimaan Negara di Sultra Capai Rp2,3 Miliar

  • Bagikan

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan. (FOTO: WATY/BKK).

KENDARI, BKK- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan hingga 2 Agustus 2024, realisasi penerimaan negara di Sultra mencapai sebesar Rp2,3 miliar.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syarwan mengatakan angka tersebut mencakup berbagai sumber penerimaan, termasuk perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dari total penerimaan sebesar Rp2.310,92 miliar, Rp1.829,1 miliar di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan, sementara Rp481,80 miliar merupakan PNBP. Meskipun angka ini menunjukkan kontribusi yang signifikan, terdapat penurunan pada penerimaan perpajakan dan PNBP jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya, Selasa (6/8).

Dijelaskan, penerimaan perpajakan mengalami penurunan sebesar 3,95% secara year-on-year (yoy), sementara PNBP mengalami kontraksi sebesar 6,09%.

Dia menambahkan, penurunan tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam pencapaian target penerimaan negara, meskipun upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengumpulan pajak dan PNBP.

“Kami berharap melalui evaluasi dan penyesuaian kebijakan yang tepat, realisasi penerimaan negara di Sultra dapat lebih optimal ke depannya, serta mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya. (r5/r2)

  • Bagikan