50 Narapidana Kasus Narkoba Dilakukan Tes Urine, Hasilnya Negatif

  • Bagikan

Beberapa sampel urine narapidana kasus narkoba. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dan TNI-Polri, melaksanakan tes urine terhadap 50 narapidana kasus narkoba. Hasilnya negatif semua.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus mengatakan, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak dan acak kepada narapidana kasus narkoba yang berada di hunian Blok Bokori dan Blok Nambo Lapas Kelas IIA Kendari.

“Jadi, sebanyak puluhan narapidana kasus narkoba telah dilakukan tes urine secara acak dan mendadak,” kata Antonio Barus, Jumat (9/8).

Dikatakan, bahwa sidak tersebut dilakukan bersama-sama dengan pihak BNNP Sultra, Kodim 1417 Kendari, dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, dalam rangka Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-79 Republik Indonesia (RI).

“Ini bentuk sinergi yang baik antara jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Kendari dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tes urine yang dilakukan langsung oleh BNNP Sultra di halaman Lapas Kelas IIA Kendari terhadap 50 orang narapidana secara acak itu dinyatakan seluruhnya negatif dari zat-zat terlarang atau narkoba.

“Bersyukur karena dari tes urine tersebut hasilnya semua negatif,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro mengungkapkan, bahwa tes urine tersebut juga bertujuan untuk mendeteksi para narapidana kasus narkoba dari zat-zat terlarang.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya terus memperketat pengamanan di Lapas Kelas IIA Kendari, salah satunya dengan rutin melaksanakan penggeledahan di sejumlah blok hunian para narapidana.

“Itu bertujuan untuk memastikan di blok hunian para warga binaan pemasyarakatan tidak ada menyimpan benda ataupun barang-barang terlarang,” tuntas Mustar Taro. (m2/nir)

  • Bagikan