Asisten III Setda Kota Kendari Makmur. (FOTO:SRI/BKK)
KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Dinas Perdagangan Kota Kendari lakukan investigasi terkait tagihan pemakaian energi listrik pasar Pedagang Kaki Lima di Lawata.
Dalam investigasi ini membahas langkah-langkah strategis untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan atau pencurian listrik yang merugikan perekonomian daerah.
Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, mengatakan, pentingnya kegiatan ini untuk menertibkan pemakaian energi listrik di Kota Kendari.
“Kegiatan investigasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam pengeluaran energi dan juga untuk menjaga integritas sistem pemanfaatan listrik di Kota Kendari,” ujar Makmur, Jumat (9/8).
Makmur mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Pemkot Kendari untuk mengurangi segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Jadi, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mengurangi segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian kota tercinta kita ini,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Peradangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menyampaikan, hal ini merupakan langkah awal dari proses investigasi yang mendalam.
Ia mengharapkan agar investasi ini dimulai secara menyeluruh dan membuat tim investigasi.
“Kami masih menunggu izin resmi dari wali kota untuk memulai investigasi secara menyeluruh, agar tim investigasi dapat segera bekerja untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku pencurian listrik yang mungkin ada,” kata Alda.
Ia menambahkan, rapat ini merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya menjaga integritas.
“Dengan dukungan penuh dari semua pihak diharapkan investigasi ini dapat mengungkap fakta dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, ” pungkasnya. (m2/r2)