784 Narapidana Lapas Kelas IIA Kendari Bakal Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

  • Bagikan

Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Sebanyak 784 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, bakal menyalurkan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Olehnya, Lapas Kelas IIA Kendari telah mengusulkan 784 narapidana, untuk masuk sebagai wajib pilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 784 orang narapidana berdasarkan dengan database yang dimiliki Lapas Kendari, yang berdomisili di Provinsi Sultra.

Dikatakan, jika ditotal keseluruhan warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari ada sebanyak 838 orang, namun yang diusulkan hanya 784 orang, hal itu dikarenakan beberapa narapidana tidak berdomisili di Sultra.

“Jadi, memang hanya 784 orang narapidana saja yang kami usulkan dari total 838 orang, hal itu dikarenakan sesuai database yang domisili di Sultra hanya 784 orang,” kata Mustar Taro, Senin (12/8).

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa meski pihaknya telah mengusulkan 784 orang narapidana, namun tidak semua bisa memilih Calon Gubernur dan Calon Wali Kota.

“Jadi, dari 784 orang ini masing-masing ada yang bisa memilih Calon Gubernur dan Wali Kota. Namun ada juga yang hanya bisa memilih Calon Gubernur saja dan tidak bisa memilih Calon Wali Kota, hal itu disebabkan sesuai KTP atau domisili ada yang di luar dari Kota Kendari sehingga tidak bisa memilih Calon Wali Kota Kendari,” paparnya.

Dia merinci, dari 784 orang narapidana yang bisa dan tidak bisa memilih Calon Gubernur dan Wali Kota yakni, 320 orang bisa memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Wali Kota dan wakil Wali Kota, kemudian sebanyak 464 orang hanya bisa memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Rinciannya 320 orang narapidana bisa memilih Calon Gubernur dan Wali Kota, kemudian 464 orang hanya bisa memilih Calon Gubernur saja.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa pihaknya akan menyiapkan 2 TPS khusus para narapidana.

“Jadi, nantinya kami akan buat 2 TPS khusus untuk warga binaan kami, karena dari 784 orang nantinya bakal dibagi menjadi 2,” tuntasnya. (m2/nir)

  • Bagikan