Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Askar Adi Jaya.
RAHA, BKK – KPU Kabupaten Muna menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aula DJ Hotel Raha, Sabtu (10/8).
Rapat pleno terbuka tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Muhammad Askar Adi Jaya dan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Muna La Tasman, Alimudin, La Ode Ngkumabusi, dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih, serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna Halisi.
“Jika dibandingkan data pemilih di Muna pada Pemilu terakhir dengan data pemilih saat ini, terdapat kenaikan jumlah pemilih. Sementara jumlah TPS mengalami pengurangan saat Pemilu 2024 berjumlah 643 TPS, dan untuk Pilkada Muna 2024 berkurang menjadi 356 TPS,” kata Ketua KPU Muna dalam sambutannya.
La Ode Muhammad Askar Adi Jaya juga menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Pantarlih selama 1 bulan, mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Dikatakan, KPU Kabupaten Muna menetapkan rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Muna dengan rincian jumlah TPS Reguler: 356 dan TPS Khusus: 1 = 357, jumlah laki-laki = 75.490, jumlah perempuan = 81.581, dan jumlah pemilih = 157.071.
Rapat pleno terbuka KPU Muna juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Al Abzal Naim, Perwakilan Kejaksaan Negeri Muna, Perwakilan Kodim 1416 Muna, Perwakilan Polres Muna, Perwakilan Rutan Kelas IIB Raha, Partai Politik, Pemantau Pilkada Muna dan seluruh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data Pemilih dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Muna. (tri/nir)