Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan. (FOTO: WATY/BKK).
KENDARI, BKK – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, realisasi pendapatan negara di Sultra sampai dengan 9 Agustus 2024 sebesar Rp2,4 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan mengatakan, realisasi sebesar Rp2,4 miliar itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp1,8 miliar. Sementara, dari sektor PNBP sebesar Rp521,80 miliar,” ungkapnya, Senin (12/8).
Syarwan menuturkan, jumlah realisasi pendapatan itu dari penerimaan dalam negeri perpajakan dan PNBP tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun.
“Untuk penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 5,11%, sementara penerimaan PNBP mulai mengalami pertumbuhan sebesar 0,3%,” ujarnya.
Syarwan menambahkan, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp15,16 triliun, dari total pagu sebesar Rp26,63 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah atau TKD.
“Jika dipersentase total realisasi belanja negara sebesar 56,94% dari pagu, terdiri dari belanja K/L sebesar 55,70% dari pagu dan TKD sebesar 57,47% dari pagu,” pungkasnya. (r5/nir)