Kabupaten Muna Umumkan Kuota Penerimaan CASN Umum 50 Orang, PPPK Menyusul

  • Bagikan

Sekab Muna Eddy Uga SH MSi.

RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akhirnya mengumumkan kuota penerimaan CASN umum tahun 2024 sebanyak 50 orang, sementara kuota PPPK menyusul.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SH MSi saat dikonfirmasi soal ini membenarkannya.

“Iya, untuk formasi seleksi penerimaan CASN umum ini kuota kita ada 49 orang tambah 1 formasi jalur khusus jadi 50 orang,” kata Sekab Muna pada koran ini, Selasa (20/8).

Dia mengatakan, dengan adanya penerimaan CASN ini dapat mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Muna.

“Tentu kita berharap dengan adanya seleksi penerimaan CASN ini dapat membuka lapangan kerja bagi putra putri yang lulus SI, DIII di Kabupaten Muna. Sekaligus dapat mengurangi angka pengangguran,” tambah Jenderal ASN di Kabupaten Muna ini.

Disampaikan pula, jika seleksi penerimaan CASN ini murni.

“Kalau ada yang minta-minta uang dalam seleksi penerimaan CASN ini lapor ke pihak berwajib ya. Apalagi kalau ada yang jual-jual nama pejabat di Muna yang menjamin bisa meluluskan dengan imbalan, lapor ke pihak berwajib, jangan ragu-ragu. Tentu kami juga akan tindak tegas jika ada oknum ASN di Muna yang melakukan hal-hal seperti ini. Sanksi berat akan menanti,” tandasnya.

Lantas bagaimana dengan kuota PPPK yang sudah diusulkan ke Kemenpan RB sebanyak 400 orang.

“Kalau kuota PPPK, kita masih menunggu dari Kemenpan RB kapan akan diumumkan. Kita sudah usulkan kuota 400 orang, untuk pengangkatan tahun 2024,” pungkas Sekab Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan