Paslon Pilkada Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Bahteramas

  • Bagikan

Dr. Hasmudin.

KENDARI, BKK – Pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, Wakil Bupati bakal menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bahteramas.

Direktur RSUP Bahteramas, Dr. Hasmudin mengatakan, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi paslon dalam Pilkada.

Hal itu sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 1090 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2004.

“Jadi, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan para paslon, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya,” ujar Dr. Hasmudin, Jumat (23/8).

Hasmudin bilang, daftar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yakni, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, dan pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

“Kemudian untuk metode pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas ada 9 metode,” paparnya.

Adalah, pemeriksaan kesehatan fisik, pemeriksaan kesehatan jiwa, audiometri nada murni, ST scan, diagnositic interview for psychoses (DIP), Doppler Karotis Ekstra Kranial, Ekokardiografi, elektokardiografi, EKG dan Mammografi.

“Metode pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas meliputi, MMPI, Spirometri, Treadmill Test , USG, Mini- ICD 10, Multiplat mini interview (MM),” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk metode pemeriksaan penyalahgunaan narkotika pemeriksaan terhadap zat adiktif atau obat, bahan kimia atau produk tumbuhan, umumnya sebagai skrining MET, COC ,THC, MOP, AMP, kemudian pemeriksaan urine zat.

“Jika dulu pemeriksaan penyalahgunaan narkoba oleh BNN dilakukan secara terpisah, sekarang sudah disatukan di Rumah Sakit Bahteramas,” katanya.

Disebutkan, alur pemeriksaan kesehatan paslon di Rumah Sakit Bahteramas diawali dari masuk pendaftaran ruang-ruang sekretariat ruang ganti baju, laboratorium BNN, ruang radiologi, kemudian menuju poli paru poli bedah, poli jiwa poli mata poli radiologi poli saraf, poli Orthopedi, poli THT, poli gigi poli teratai, poli penyakit dalam.

Diketahui, ada sebanyak 13 kabupaten/kota yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas, yang dibuka mulai tanggal 28 Agustus sampai 2 September 2024. (m2/nir)

  • Bagikan