Ketua KPU Baubau Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi.
BAUBAU, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau resmi membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau pada pemilihan serentak kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hingga batas waktu akhir jadwal hari pertama pendaftaran terdapat 4 pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau melakukan pendaftaran di KPU Kota Baubau.
4 pasangan calon tersebut, 3 diantaranya merupakan pasangan yang diusung dan didukung partai politik, sementara 1 paslon menggunakan jalur perseorangan atau independen.
Berdasarkan pantauan awak media, pendaftar pertama yang mendatangi KPU Kota Baubau yakni paslon Mustari-Zahari diusung Partai Golkar, Demokrat, dan PBB. Kedua, dari jalur perseorangan yakni Yulia Rahman-Muhamad Ridwan. Ketiga, La Ode Ahmad Monianse-Ida Fitri Halili diusung PDIP, serta keempat Yusran Fahim-Wa Ode Hamsina Bolu diusung PPP, Nasdem, dan PKS.
“Sampai saat ini sudah pasangan keempat yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau. Pendaftaran dari jam 09.00 Wita adalah pasangan Mustari-Zahari. Kemudian yang kedua jam 10 Wita pasangan calon perseorangan yaitu Yulia Rahman-Muhammad Ridwan. Ketiga pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan Ahmad Monianse dan wakilnya Ida Fitri Halili. Dan yang terakhir keempat pasangan Yusran Fahim dan Waode Hansina Bolu,” ungkap Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi.
Lanjut dia, berdasarkan konfirmasi lanjutan diinfokan pasangan kelima akan melakukaan pendaftaran di hari kedua pembukaan pendaftaran.
“Konfirmasi yang kelima kami disampaikan kemungkinan besar akan mendaftar di hari kedua jam 9 Wita atau jam 10 Wita, itu pasangan Ari dan Yasin,” jelasnya.
Selama proses pendaftaran dihari pertama, Supardi mengakui terdapat beberapa kendala persoalan loading jaringan, untuk bisa masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kendalanya paling hanya di sistem saja yang kadang-kadang loading, tapi ini dimaklumi karena ini berlangsung serentak di 514 KPU daerah, sementara sistemnya terpusat di KPU RI. Jadi loading sesuatu yang wajar, tapi alhamdulillah semua yang datang ini telah menyapaikan dokumen syarat pencalonannya lengkap,” paparnya.
Lanjut Supardi, jika dokumen paslon sudah dinyatakan lengkap, kemudian KPU akan memberikan berita acara dan tanda terima serta surat pengantar yang akan diberikan ke tim periksa kesehatan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk KPU, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Baubau.
“Rumah sakit yang kita tunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatam adalah rumah sakit umum daerah kota baubau, untuk pemeriksaan kesehatan insya Allah pihak rumah sakit akan menunggu besok, tinggal LO pasangan calon komunikasi saja dengan pihak rumah sakit kapan waktu yang ditentukan sesuai SOP di sana,” tuntasnya. (cr1/nir)