Suharno Buka Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

  • Bagikan

Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Suharno, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2024 bertempat di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa (27/8). (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suharno, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sultra bertempat di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa (27/8).

Sosialisasi Monev ini mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Sultra yang Informatif,” dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Serta, diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Asisten 1 Setda Sultra Suharno, menyampaikan bahwa sosialisasi E-Monev keterbukaan informasi publik merupakan upaya penting untuk menilai sejauh mana badan publik telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kata dia, terdapat tiga aspek penting dalam keterbukaan informasi publik, yaitu kepatuhan badan publik terhadap UU No. 14 Tahun 2008 (Obligation to Tell), persepsi masyarakat terhadap UU No. 14 Tahun 2008 (Right to Know), dan kepatuhan badan publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (Access to Information).

“Seluruh OPD harus menyampaikan informasi yang benar, tepat, dan akurat kepada publik. Jika informasi yang disampaikan multitafsir, maka hal tersebut bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegas Suharno.

Dikatakan, bahwa informasi yang multitafsir sering kali memicu perbedaan pendapat dan argumen yang berujung pada kebingungan publik.

“Jika informasi yang disampaikan multitafsir, akan banyak keluhan publik yang muncul. Hal ini terjadi karena adanya silang pendapat dan argumen, sehingga masyarakat akhirnya bingung mana yang benar,” bebernya.

Suharno berharap sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 tersebut dapat mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Semoga hasil E-Monev tahun ini menghasilkan badan publik yang semakin informatif serta peta keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tenggara yang lebih baik,” pungkasnya. (r4/r2)

  • Bagikan