Kepala Kanwil DJPb Sultra. (FOTO: WATY/BKK).
KENDARI, BKK – Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hingga 13 September 2024, realisasi penyaluran dana desa hingga tahap II di 15 kabupaten di Sultra mencapai Rp1,331 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan mengatakan realisasi penyaluran dana desa hingga tahap II di 1.908 desa pada 15 kabupaten di Sultra mencapai Rp1,331 triliun atau 87,47% dari total pagu Rp1,522 triliun.
“Dari 15 kabupaten di Sultra penerima dana desa, 7 kabupaten tuntas menyalurkan dana desanya hingga tahap ke II yakni kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna Barat dan Kabupaten Buton Selatan,” ungkapnya, Senin (16/9).
Dijelaskan, dari total 1.908 desa penerima dana desa di Sultra hanya satu desa di kabupaten Buton yang tidak dapat memenuhi persyaratan untuk menyalurkan dana desa pada tahun ini, karena adanya permasalahan di internal desa.
‘Karena adanya permasalah di salah satu desa di kabupaten Buton, sehingga mereka tidak dapat memenuhi syarat salur seperti yang disyaratkan dalam pencairan dana desa,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya, mengimbau kepada pemerintah kabupaten untuk dapat mengimbau desa penerima dana desa di wilayahnya masing-masing untuk segera memenuhi syarat salur dana desa, sebab dengan tersalurnya dana desa ini perekonomian di desa akan semakin baik demi kesejahteraan warga desa.
“Kita imbau Pemda agar kiranya dapat mengimbau aparat desanya untuk segera memenuhi syarat salur dana desanya,” tutupnya. (r5/r2)