KENDARI, BKK- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng media yang ada di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra) khususnya Kota Kendari untuk menangkal Isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) dan Hoax.
Koordinator Divisi (Kordiv) mengingatkan, bahwa saat ini sudah memasuki masa kampanye pada 25 September 2024 dan beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota di Sultra melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai.
Sambungnya, tentunya tanggung jawab Bawaslu Sultra dan Bawaslu kabupaten kota memiliki tanggung jawab untuk mengawasi Pilkada berjalan dengan tertib, damai dan lancar.
“Jadi saya memohon bantuan kepada rekan- rekan media, agar bisa bersama- sama bagaimana paling utama dapat menangkal isu SARA dan Hoax ini,” ujarnya saat memberikan pengarahan di Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder bertajuk Konsolidasi Bawaslu Bersama Media dalam Rangka Pemilihan Serentak 2024, di Swiss Bell Hotel Kendari, pada Rabu (25/9/2024).
Ia mengungkapkan, isu- isu SARA dan Hoax ini dapat merusak hubungan dan tatanan sosial di wilayah Sultra. Bebernya, kalau masalah isu SARA dan Hoax ini dampaknya sampai 5 tahun bahkan mungkin sampai 2 periode (10 tahun) Pilkada.
“Isu SARA dan Hoax ini dampaknya sangat dahsyat. Sampai- sampai kadang, tim sukses masing- masing calon tidak saling bicara satu sama lainnya,” ucapnya.
Sehingga, sekali lagi memohon kepada rekan- rekan media agar dapat bersama- sama Bawaslu Sultra dan Bawaslu kabupaten kota bisa menangkal isu SARA dan Hoax. Sambungnya, agar harapan besarnya dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Ia berharap, sinergi antara Bawaslu dan media dapat mencegah perpecahan di tengah- tengah masyarakat akibat SARA dan Hoax. Untuk itu, dirinya meminta untuk membantu Bawaslu tangkal isu SARA dan Hoax untuk kepentingan bersama demi Sultra yang dicintai. (din)