KENDARI, BKK- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder bertajuk “Konsolidasi Bawaslu Bersama Media dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Hadirkan narasumber berkompeten dari praktisi media, Zainal A atau Bang Inal, bertempat di Swiss Bell Hotel Kendari, pada Rabu (25/9/2024).
Dalam pengarahannya, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sultra, Bahari mengatakan, bahwa salah satu tugas Bawaslu, yakni meningkatkan partisipasi pemilih di wilayahnya masing- masing. Semoga dengan konsolidasi khususnya Bawaslu bersama media ini bisa memberikan Informasi- Informasi yang produktif terhadap Pemilihan Gubernur (Pilgub), Bupati, dan Wali Kota tahun 2024. Selain itu, media- media yang ada di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra) dapat mengawal, mengawasi jalannya tahapan Pilgub, Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).
Sambung Bahari, karena Bawaslu secara struktur organisasi terbatas dengan perangkat yang ada. Oleh karena itu, semua media dan elemen masyarakat yang ada di Sultra untuk sama-sama mengawal jalannya tahapan Pilgub, Bupati, dan Wali Kota 2024. Ini penting karena banyak Bawaslu tidak mengetahui pelanggaran di wilayah A, B, dan C, tetapi media biasanya mengetahui dan itu bisa disampaikan minimal Informasi awal kepada jajaran Bawaslu yang ada di wilayah Bumi Anoa.
“Jangan ragu- ragu untuk WA (WhatsApp) atau memberikan informasi kepada Bawaslu yang ada di wilayah Provinsi Sultra. Ini adalah bagian dari komitmen kami Bawaslu, ketika ada informasi awal kami secara kelembagaan akan telusuri dan itu kalau ada dugaan pelanggaran maka ala kami tindaklanjuti sesuai dengan tata cara mekanisme prosedur yang diatur di peraturan perundang- undangan,” ujarnya.
Ia berharap, kepada sahabat- sahabat media untuk menjadi agen memberikan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat, agar memberikan informasi- informasi yang baik terkait dengan Pilkada. Misalnya, isu Money politik, netralitas ASN, TNI- Polri dalam Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot tahun 2024. Bebernya, karena Bawaslu sudah mendapatkan informasi itu dan pihaknya akan menelusuri secara kelembagaan apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Kami secara kelembagaan berkomitmen mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tanpa pandang bulu. Kalau memang ada dugaan dia melanggar, kami secara kelembagaan langsung akan melakukan rekomendasi. Semoga pendidikan politik yang diberikan dari Bawaslu dan media ini dapat betul-betul memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, sehingga kita dapat sama- sama mengawal Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” pungkasnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, H. Heri Iskandar, S.M berharap, agar teman- teman media dapat berkerjasama dengan Bawaslu, baik tingkat Provinsi, kota dan kabupaten. Sehingga Pilkada 2024 ini, dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan tidak ada lagi residu atau tertinggal hal- hal yang negatif di masyarakat pasca Pilkada ini.
“Sekali lagi bantu Bawaslu, dalam mewujudkan Pilkada yang berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya.
Ketua Panitia atau Bagian Hukum dan Humas Data Informasi Bawaslu Sultra, Riski Olivia mengungkapkan, bahwa Bawaslu Sultra memandang perlu melaksanakan kegiatan Rakor ini, untuk menjalin kordinasi dan kerjasama yang baik dengan media dalam mewujudkan Pilkada yang adil dan damai.
“Tujuan kegiatan ini, terciptanya kordinasi yang baik dengan media dalam mengawal Pilkada. Mengingat media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan yang berkait dengan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya.
Terakhir, output kegiatan ini diharapkan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Bawaslu dengan media untuk menciptakan persepsi atas pesan yang disampaikan. Sehingga citra dan edukasi serta pemberitaan kepada masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak 2024.
Dimetahui, kegiatan ini turut dihadiri, diantaranya Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si; Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sultra, Bahari, S.Si., M.P., M.H; Kordiv. Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, H. Heri Iskandar, S.M; dan Bawaslu 17 kabupaten kota di Sultra, serta Pimpinan Media Cetak; Radio; Online; dan Televisi. (din)