Bawaslu Sultra Kembali Imbau Masyarakat tidak Segan Laporkan Pelanggaran Politik Uang

  • Bagikan

Ketgam: Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne saat membawakan sambutan di apel siaga pengawasan Pilkada serentak di pelataran eks MTQ Kendari, Selasa (24/9/2024). (IST/KENDARI POS)

KENDARI, BKK- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada untuk tidak segan- segan melaporkan pelanggaran- pelanggaran khusunya politik uang (Money Politik) kepada jajaran Bawaslu yang berada di 17 kabupaten kota di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, S.Sos.  M.Si saat memberikan sambutan diacara Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 baru- baru. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran- pelanggaran politik uang di wilayah Sultra, akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 

“Tantangan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga diwarnai dengan semakin maraknya kejahatan siber atau lebih dikenal cyber crime dan penyebaran Hoax pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, sebagai upaya tindaklanjut Bawaslu pihaknya telah melakukan kerjasama teknis dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara  Daerah (BINDA), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra. 

“Sesuai surat edaran Bawaslu RI, khusus untuk pengawasan kampanye siber. Kepada rekan- rekan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) diberikan tanggung jawab untuk mencatat akun- akun yang diduga menyampaikan ujaran- ujaran kebencian maupun narasi- narasi yang berkategori menyebarkan Hoax,” pungkasnya. (din) 

  • Bagikan