KENDARI, BKK– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak henti- hentinya menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak memihak kepada Pasangan Calon (Paslon) tertentu selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Pemerintah Hukum dan Politik Sultra, La Ode Fasikin mengatakan, bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilihan serentak bukan hanya menjadi tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melainkan semua sektor harus memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk memastikan jalannya pemilihan tanpa kecurangan dan sesuai dengan koridor hukum yang ditetapkan.
“Imbauan kami, mungkin tidak akan cukup untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN. Sehingga, kami menyampaikan kepada bapak ibu, jika melihat ASN Pemprov Sultra yang tidak netral, silahkan dilaporkan ke Bawaslu dan dilaporkan ke Pemda,” ujarnya belum lama ini.
Sehingga bebernya, langkah ini dapat memberikan efek jerah dan mengurangi risiko pelanggaran netralitas ASN.
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra) untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada penyelenggaraan Pilkada ini.
“Netralitas sangat penting untuk ditegakkan, sehingga hasil penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan adil bagi semua pihak dan dapat menghasilkan pemimpin yang amanah,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berpesan, kepada prajurit TNI dan anggota Polri untuk selalu bersiap siaga dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Bumi Anoa terjaga selama kontestasi pemilihan.
Ia berharap, keamanan menjadi prioritas utama dalam pemilihan, sehingga tidak ada ketakutan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya. Dan juga, tidak ada intervensi kepada penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya.
“Ayo menjadi penggerak utama dalam mencegah potensi pelanggaran pemilihan yang terjadi di lingkungan bapak ibu, saluran- saluran untuk mencegah pelanggaran saat ini terbuka dengan sangat lebar Kantor Bawaslu dimanapun itu. Sehingga dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran pemilihan,” pungkasnya. (din)