KENDARI, BKK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Pelatihan “Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024“. Dimana pesertanya dari perwakilan Bawaslu 17 kabupaten kota di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra), bertempat di Swiss- Bell Hotel Kendari, pada sejak 14- 16 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, H. Heri Iskandar. Turut dihadiri, diantaranya Kepala Sekretaris Bawaslu Sultra, Rapiuddin; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra, S.H., M.H., CPL.
Hadirkan narasumber berkompeten, adalah pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sultra, Hariman Satria; dan Pegiat atau Pemantau Pemilu, Arafat, S.E., M.M.
Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, H. Heri Iskandar mengatakan, bahwa pelatihan ini menjadi sangat penting. Sambungnya, karena lewat kegiatan ini para Bawaslu di kabupaten kota di Sultra akan terjawab berbagai hal- hal yang kurang jelas.
Dengan begitu, penyelesaian- penyelesaian Sengketa di 17 kabupaten kota di Sultra pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 dapat tertangani dengan baik.
“Pasca kegiatan ini, kita berharap tidak ada lagi Konsultasi- konsultasi yang datang dari daerah terkait dengan penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024,“ ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa sebenarnya kegiatan ini sudah lama mau dilaksanakan. Sebutnya, tetapi karena keterbatasan waktu karena padatnya agenda pengawasan yang ada di Bawaslu Provinsi Sultra, akhirnya baru bisa terlaksana hari ini (red).
“Mudah- mudahan kegiatan ini. Tentunya, tidak mengurangi maksud dan tujuan pelatihan ini terkait dengan penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024,“ pungkasnya.
Senada, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sangat penting bagi teman- teman Bawaslu di 17 kab kota di Sultra. Dirinya juga meminta kepada para narasumber agar dalam penyampaian materinya memberikan simulasi- simulasi kepada para peserta ini.
Sehingga, ketika kembali ke daerah masing- masing para peserta ini tidak adalagi pertanyaan- pertanyaan seputar penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Bebernya, dan memberikan edukasi kepada teman- teman Bawaslu yang ada di daerah masing- masing.
“Mohon para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik. Apalagi, Alhamdulillah hari ini hadir dari Bawaslu RI,“ tutupnya. (din)