Sahinuddin. (FOTO: SRI/BKK)
KENDARI, BKK – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN), untuk berhati-hati dengan jari.
Para ASN juga diharapkan tidak terlibat dalam kampanye atau politik praktis bagi para calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan, pihaknya tidak berhenti terus menyosialisasikan dan mengimbau, agar ASN menjaga netralitasnya pada Pilkada tahun 2024.
“Kami sebagai badan pengawasan pemilihan umum tentunya tidak berhenti mengimbau dan menyosialisasikan, agar ASN tidak terlibat dalam kampanye ataupun politik praktis,” kata Sahinuddin, Kamis (24/10).
Pihaknya juga mengimbau agar ASN berhati-hati dengan jarinya, dengan tidak ikut serta mengomentari atau membagikan konten kampanye Pilkada 2024.
“Jadi, ASN kita harap hati-hati dengan jarinya. Jangan mengomentari bahkan membagikan postingan kampanye,” paparnya.
Ia menegaskan, bahwa larangan tersebut sudah diatur berdasarkan undang-undang ASN dan surat keputusan lima lembaga.
“Jadi, sudah diatur dalam keputusan lima lembaga. Diantaranya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu yang mengatur tentang netralitas ASN,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar ASN terus menjaga kenetralitasnya, semua orang mempunyai hak pilih namun pilihannya dapat disalurkan pada kotak suara pada hari pemilihan kepala daerah serentak nanti. (m2/nir)