Desa Bersinar Tampo dan Pallangga Masuk Wilayah Waspada Narkotika

  • Bagikan

RAHA, BKK – Sudah menjadi agenda umum setiap tahun BNNK Muna akan merilis capaian penanganan penyalahgunaan narkotika, serta upaya pencegahan pada wilayah kerja BNNK Muna.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban BNN Kabupaten Muna sebagai leading sektor pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna.

“Dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Muna telah menetapkan mora standing yaitu memandang penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman kemanusiaan atau ancaman peradaban. Sehingga harus dilakukan dengan upaya preventif dan humanis dengan berorientasi kepada penyalahgunaan narkoba,” jelas Kepala BNNK Muna ini.

Katanya, dalam agenda pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto terkait masalah narkoba menjadi isu strategis dalam misi Asta Cita. Dari 8 Asta cita untuk korupsi dan narkoba ditempatkan pada Asta Cita ke 7. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi kami, dalam upaya melakukan tindakan memberantas narkoba di Indonesia,” jelas pria yang akrab disapa Ridwan ini.

Selama 2024 kata Ridwan, BNN Kabupaten Muna telah melaksanakan berbagai program kegiatan pemberantasan narkoba, baik pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan sindikat narkoba bersifat sof. Sebab BNN tidak lagi melakukan lidik dan sidik.

“Kita lebih cenderung asesmen terpadu, disitukan ada tim hukum dan ada tim media dan tidak lagi melakukan lidik dan sidik,” jelas Ridwan.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, katanya, BNN Kabupaten Muna mendorong program pembangunan ketahanan masyarakat, melalui pencegahan berbasis keluarga.

“Kita juga membentuk desa dan kelurahan Bersinar. Di 2024 ini terdapat 2 kelurahan yang dibentuk, yaitu Kelurahan Tampo dan Kelurahan Palangga. 2 kelurahan ini sudah masuk dalam kategori waspada. Jadi kami harapkan dengan adanya intervensi BNN Kabupaten Muna, diharapkan ketegori waspada itu bisa berubah menjadi aman,” harap Ridwan.

Masih dari Kepala BNNK Muna, katanya, sepanjang tahun 2024, BNN Kabupaten Muna telah melakukan pelatihan kepada 10 orang pelajar yang sekolahnya berada dalam Kelurahan Bersinar. Yakni Kelurahan Tampo dan Kelurahan Palangga. Para pelajar ini, katanya, memiliki pengaruh sebagai Ketua OSIS di sekolahnya.

Secara akumulatif program tatap muka yang dilakukan BNN Kabupaten Muna tahun 2024 diikuti sebanyak 3.556 orang. Baik instansi pemerintah, lembaga pendidikan, komponen masyarakat maupun swasta. Sedangkan untuk program rehabilitasi, Kelurahan Palangga dan Kelurahan Tampo menjadi sarana rehabilitasi,” jelasnya.

Kemudian ada pula kegiatan intervensi lapangan yang dilakukan BNNK Muna, dengan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.

“Dalam kegiatan ini memang ada beberapa pelajar yang tidak memberikan ungkapan secara jujur terhadap apa yang mereka alami. Tetapi berdasarkan upaya-upaya konseling kami, akhirnya para pelajar/siswa itu mengakui bahwa mereka adalah pengguna narkoba,” pungkasnya.(tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version