Tak Pernah Honor tapi Lulus PPPK, Dispora Muna Layankan Surat Keberatan

  • Bagikan
Rustam SPd.

RAHA, BKK – Tak pernah honor tapi lulus PPPK, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna layankan surat keberatan ke Panselda, BKN, dan Kemenpan RB.

Hal ini bukan karena peserta PPPK yang salah, tapi aturan yang dibuat pemerintah pusat para peserta PPPK bisa ikut tes di OPD mana saja, sepanjang ada formasi yang dibuka.

Aturan ini berimbas banyaknya tenaga honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muna, namun mereka tidak pernah menjadi honorer ataupun mengabdi di instansi OPD yang mereka lamar dan lulus menjadi PPPK.

Salah satunya di BKAD Muna, ada tenaga honorer lulus menjadi pegawai PPPK, namun yang bersangkutan tidak pernah menjadi tenaga honorer di BKAD Muna. Demikian pula di Dispora, Kabupaten Muna.

“Ada 2 orang yang lulus PPPK di Dispora Kabupaten Muna. Tapi 2 orang ini tidak pernah mengabdi atau honor di Dispora Muna. Makanya saya tegas menolak PPPK yang lolos di Dispora,” ujar Kadispora Kabupaten Muna Rustam pada koran ini, kemarin.

Pasalnya, mereka tidak pernah honor di sini, tapi lolos di sini. Sementara di sini ada 27 tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan belasan tahun, malah tidak lolos PPPK.

Sebagai mantan Kepala BKPSDM Muna, Rustam mengatakan, bukan salah peserta PPPK yang ikut tes di OPD lain, tapi karena pemerintah membuka ruang tes PPPK untuk umum.

“Memang bukan salah peserta PPPK yang tes di instansi manapun, tapi pemerintah membuka ruang tes PPPK untuk umum. Tapi harusnya ada pembedaan. Misalnya guru honorer yang tes umum dan PPPK,” paparnya.

Dia melanjutkan, bagi yang punya sertifikasi ditambah poin 100. Jadi, jelas dia, kalau ada saingan yang tes guru baik umum dan PPPK, kalau nilainya beda 90 poin saja pasti yang lolos, guru yang punya sertifikasi. Harusnya begitu pula bagi tenaga honorer yang benar-benar mengabdi di intansi tertentu. Harus ada perlakuan khusus kridit point bagi yang benar mengabdi di istansi tertentu.

Rustam menambahkan, dirinya menolak 2 orang PPPK yang lolos di Dispora Muna.

“Saya tanda tangan keberatan sanggahan seluruh tenaga honorer di Dispora Muna, yang menolak kehadiran 2 orang tenaga PPPK yang lolos di Dispora Muna, namun tidak pernah jadi tenaga honorer di Dispora Muna,” tuturnya.

“Surat sanggahan saya kirimkan ke BKD Muna dan Panselda tembusan BKN dan Kemenpan RB. Agar ditelusuri apakah 2 orang PPPK benar-benar tenaga honorer atau tidak,” pungkas Kadispora Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version