KENDARI, BKK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari mencatat, hingga 2024 masih belum semua warga Kota Kendari melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge, ia mengatakan bahwa total warga Kota Kendari 355.665 jiwa dengan kategori yang wajib KTP-el atau telah berusia 17 tahun sebanyak 247.979 jiwa, namun hingga penghujung tahun 2024 yang tercatat memiliki KTP-el baru 247.842 atau sebanyak 99,94% warga Kota Kendari.
“Belum 100% yah, baru 99,94% sampai akhir tahun 2024 kemarin. Dari 247.979 jiwa itu, Dukcapil telah menerbitkan KTP-el kepada 247.842 jiwa,” kata Iswanto Dongge, Rabu (15/1).
Ia menyebutkan, bahwa dari total tersebut, masih terdapat sebanyak sekitar 137 jiwa, yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP-el.
“Jadi, masih ada 137 jiwa masyarakat Kota Kendari yang belum melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.
Namun, ia menyadari bahwa warga yang belum merekam dan memiliki KTP-el ini adalah warga yang belum sempat terima pelayanan dari pihaknya, dengan beberapa faktor diantaranya yang bersangkutan tidak berada di tempat ketika pihak Dukcapil mendatangi.
“Misalnya pada saat kita jemput bola di lapangan, mereka lagi melaut, atau ada juga yang sedang keluar daerah,” ujarnya.
Meski begitu, Iswanto Dongge menyampaikan pihaknya akan terus mengupayakan, untuk melakukan perekaman terhadap siswa warga Kota Kendari yang belum memiliki KTP-el.
“Sehingga untuk 2025 ini bisa rampung 100%, dan seluruh warga Kota Kendari yang telah berusia 17 tahun bisa memiliki KTP-el,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini Dukcapil Kota Kendari terus berupaya agar seluruh masyarakat di Kota Lulo ini bisa melakukan perekaman dan mempunyai KTP-el, agar memudahkan mereka dalam pengurusan hubungan dengan warga negara.
Sementara untuk anak-anak, Dukcapil Kota Kendari mencatat telah mengeluarkan sebanyak 61.112 kartu identitas anak (KIA), dari total 113.064 jiwa dengan presentasi sekitar 54,05% pada 2024. (m2/c/nir)