BKD Sultra Berikan Arahan Pengisian DRH kepada Calon PPPK

  • Bagikan
Zanuriah.

KENDARI, BKK – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan arahan kepada 2.283 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus, terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

DRH menjadi salah satu dokumen penting yang harus disertakan oleh pelamar yang lulus seleksi PPPK untuk mengisi identitas pribadi, riwayat pendidikan, dan data lainnya.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengatakan bahwa para calon PPPK tahap I yang lulus akan mendapatkan panduan dan petunjuk lengkap mengenai cara pengisian DRH.

“Panduan ini diberikan agar mereka memahami prosedur yang benar dan menghindari kesalahan dalam pengisian DRH,” terang Zanuriah, Kamis (16/1).

Panduan pengisian DRH ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) calon PPPK.

“Para pelamar nantinya akan mengakses akun masing-masing di portal SSCASN untuk mengisi daftar riwayat hidup. Sebelum melakukannya, mereka akan mendapatkan arahan dan bimbingan dari BKD terkait tata cara pengisian yang benar,” jelasnya.

Untuk kelancaran proses tersebut, BKD Sultra membagi jadwal pemberian arahan menjadi dua sesi per hari, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 150 orang.

“Dengan demikian, total 300 orang akan menerima bimbingan setiap harinya,” ujarnya.

Setelah mendapatkan arahan mengenai pengisian DRH, para calon PPPK akan melanjutkan tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan ini wajib dilakukan karena DRH harus mencantumkan nama dokter pemeriksa. Proses pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra,” tandasnya. (r4/c/nir)

  • Bagikan