RAHA, BKK – Hingga saat ini aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum gajian.
Banyak ASN mengeluh karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Belum lagi jika ada yang meminjam uang di bank. Yang tiap bulan gajinya harus dipotong pihak bank.
Namun ada kabar baik bagi ASN lingkup Pemkab Muna. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun SE MTP saat dikonfirmasi koran ini, Kamis (16/1) tentang pembayaran gaji ASN lingkup Pemkab Muna memastikan, bawah gaji ASN di Muna akan dibayarkan paling lambat sebelum akhir Januari 2025.
“Gaji ASN Januari 2025 di Kabupaten Muna akan kita bayarkan sebelum akhir Januari 2025. Kita akan usahakan dapat dibayarkan secepatnya. Paling lama sebelum akhir Januari 2025. Ya sekitar tanggal 30 atau 31 Januari 2025,” jelasnya pada koran ini.
Katanya, salah satu penyebab gaji ASN di Muna belum terbayarkan karena APBD 2025, belum ditetapkan.
“Intinya gaji ASN akan kita bayarkan jika APBD 2025, telah ditetapkan. Insya Allah, APBD 2025 dalam waktu dekat akan kita tetapkan,” pungkas Kaban BKAD Muna ini. (tri/nir)