RAHA, BKK – Kondisi keuangan daerah di Kabupaten Muna tahun 2025 kian parah. Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak hanya pada pinjaman dana PEN sekitar Rp47 miliar, tapi juga utang-utang lain kian banyak.
Seperti utang Pemkab Muna pada DPRD Muna sekitar Rp3 miliar, utang pada BPJS sekitar Rp9 miliar dengan rincian tahun 2024 Rp4,2 miliar dan tahun 2022-2023 sekitar Rp5,9 miliar.
Kemudian utang insentif dokter ahli sekitar Rp2 miliar, utang pada pihak ketiga (kontraktor) sekitar Rp5 miliar, dan utang ADD tambahan pada 90 desa di Muna sekitar Rp3 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTp saat dikonfirmasi koran ini Kamis (16/1), membenarkannya.
“Iya memang masih banyak utang-utang Pemkab Muna. Tapi semua utang itu harus kita lunasi, tentu kita sesuaikan dengan kemampuan daerah kita,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Khusus dana ADD tambahan sebesar Rp34 juta per desa tahun 2024 namun hanya 34 desa yang bisa dicairkan akhir tahun 2024 lalu, kata mantan Kadis Peternakan Kabupaten Muna ini, tetap akan dibayarkan karena telah menjadi utang Pemkab Muna.
“Memang saat akhir tahun 2024, kas kita kosong karena banyak pencairan akhir tahun. Kita berharap saat itu dana bagi hasil kurang bayar mineral kita turun dari pemerintah pusat sekitar Rp19 miliar tahun 2023. Ada juga DBH lebih bayar sekitar Rp3,9 miliar. Jadi kalau kita baku kurangkan, masih ada sekitar Rp15 miliar. Tapi ternyata tidak turun. Akhirnya banyak kegiatan tidak bisa kita bayarkan,” tambah La Ode Hasrun.
Meski banyak utang, Kaban BKAD Muna ini mengatakan, akan tetap dibayarkan, karena telah menjadi utang Pemkab Muna.
“Tetap harus kita bayarkan, karena sudah jadi utang Pemkab Muna. Kita harus berhemat tahun 2025. Akan ada pengurangan anggaran pada kegiatan yang tidak perioritas, seperti perjalanan dinas luar daerah, anggaran makan minum dan ATK,” pungkas La Ode Hasrun. (tri/nir)