Insentif Dokter Ahli di Muna Tahun 2024 Belum Dibayarkan 3 Bulan

  • Bagikan
Kaban BKAD Muna La Ode Hasrun SE MT.

RAHA, BKK – Insentif doker ahli di Muna tahun 2024 belum dibayarkan selama 3 bulan. Hal tersebut buntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak memiliki anggaran.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MT saat dikonfirmasi koran ini akhir pekan lalu mengatakan, masih ada tunggakan 3 bulan insentif dokter ahli yang dibelum dibayarkan Pemkab Muna di 2024.

“Insentif dokter ahli itu baru 9 bulan kita bayarkan tahun 2024. Memang kita hanya anggarkan untuk 9 bulan tahun 2024. Jadi sisanya masih ada 3 bulan yang belum kita bayarkan,” ujarnya.

“Besaran tunggakan insentif dokter ahli untuk 3 bulan ini yakni Rp2 miliar lebih,” tambah Kaban BKAD Kabupaten Muna ini.

Katanya, BKAD Muna telah menyampaikan agar pihak RS dr H LM Baharuddin membuat dokumen yang diperlukan terkait insentif yang belum terbayarkan tersebut.

“Apakah insentif dokter ahli yang masih tersisa 3 bulan belum dibayarkan tahun 2024 lalu, akan menjadi utang Pemkab Muna atau tidak, nanti dapat dikonfirmasi di Inspektorat Kabupaten Muna. Kalau jadi utang Pemkab Muna, ya kita harus siapkan anggararnnya di 2025 ini,” tukas La Ode Hasrun SE MT.

Terpisah, Direktur RS dr H LM Baharuddin, dr Muhammad Marlin saat dikonfirmasi hal ini mengatakan jika di rumah sakit yang dipimpinnya itu butuh anggaran sekitar Rp13,8 miliar pertahun, untuk membayar insentif dokter ahli, tenaga perawat, dan honorer.

“Dalam setahun di RS dr H LM Baharuddin kita butuh anggaran sekitar Rp13,8 miliar. Dengan rincian Rp6 miliar untuk pembayaran insentif 16 orang dokter ahli. Karena masih-masing dokter ahli itu akan menerima Rp500 juta perbulan insentif mereka,” bebernya.

“Kemudian sisa untuk membayarkan insentif tenaga perawat dan honorer. Untuk tahun 2024, insentif dokter ahli sudah dibayarkan sampai bulan September 2024. Sedangkan Oktober, November, dan Desember, belum dibayarkan oleh Pemkab Muna,” pungkasnya. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version