Sultra Zero PMK, Distanak Siapkan Vaksin dan Antisipasi Penyebaran

  • Bagikan
La Ode Muhammad Rusdin Jaya. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK- Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini mencatatkan kondisi bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, yang mengungkapkan bahwa hingga hari ini belum ada laporan kasus PMK di seluruh 17 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Meskipun demikian, Distanak Sultra telah mengambil langkah antisipasi dengan mendistribusikan obat-obatan dan disinfektan ke wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Peternakan untuk segera mengirimkan vaksin ke Sulawesi Tenggara. Insya Allah, vaksin tersebut akan tiba pada minggu depan,” terang Rusdin, Minggu (19/1).

Rusdin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan vaksinasi untuk beberapa daerah di Sultra, khususnya di Kabupaten Bombana, yang kasus PMK-nya sudah mulai melandai.

“Kami berharap agar para peternak terus menjaga agar ternak mereka tidak terkontaminasi oleh hewan dari luar, serta terus memantau lalu lintas ternak yang melewati titik-titik yang tidak resmi,” jelasnya.

Selain itu, pihak Distanak mengimbau agar petugas di kabupaten dan kota tetap memantau lalu lintas ternak dan memastikan hewan yang disembelih memiliki surat keterangan kesehatan.

“Kami juga mengingatkan kepada para pembeli ternak untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang dibeli dengan memeriksa gejala-gejala yang terlihat, seperti air liur berlebihan, mata merah, atau bercak-bercak pada tubuh hewan,” tambahnya.

Untuk langkah awal, pihaknya memprioritaskan lima kabupaten sebagai sentra ternak, yaitu Konawe Selatan, Konawe, Muna, Muna Barat, dan Bombana. Meskipun Sulawesi Tenggara masih bebas dari PMK, Distanak terus menjaga pelintasan ternak di wilayah-wilayah yang tidak terkontrol dengan baik.

Dengan koordinasi yang intensif antara pemerintah dan peternak, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan status zero kasus PMK dan melindungi sektor peternakan di provinsi ini. (r4/c/r2)

  • Bagikan

Exit mobile version