RAHA, BKK – Komisi 1 DPRD Kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Muna, terkait tuntutan 426 tenaga kesehatan (nakes) yang namanya hilang dari data base BKN tahun 2022 lalu.
Dalam RPD yang dipimpin Ketua Komisi I H La Ode Ena itu yang digelar, Senin (20/1), perwakilan nakes La Ode Haris meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna membuka kuota tambahan bagi 426 nakes pada tes PPPK tahap 2 yang digelar Maret 2025.
“Pemkab Muna harus siapkan formasi bagi 426 nakes, agar kami bisa ikut tes PPPK tahap 2 pada Maret 2025. Kami 426 nakes ini sudah dihilangkan nama kami dalam data base BKN tahun 2022 lalu. Anehnya, kami yang kerja belasan bahkan puluhan tahun di puskemas, tiba-tiba nama kami dihapus dari data base BKN. Padahal tahun 2022, 426 nakes semua masuk data base di BKN,” ujar La Ode Haris kepada Komisi I DPRD Muna.
La Ode Haris juga meminta jika Pemkab Muna tidak bisa menyiapkan kuota bagi 426 nakes pada tes PPPK tahap 2 Maret 2025 mendatang, maka Pemkab Muna harus memasukkan kembali 426 nakes Kabupaten Muna ke data base BKN.
Mendengar aspirasi perwakilan 426 nakes ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Muna Drs LM Safei MSi mengatakan bahwa penerimaan baik PNS dan PPPK, itu mengacu kepada analisa jabatan pada masing-masing OPD.
“Belanja pegawai kita di Muna ini sudah over. Kemudiam penerimaan PNS dan PPPK itu juga mengacu kepada analisa jabatan ke masing-masing OPD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” bebernya.
“Selama ini apa yang menjadi tuntutan adek-adek selalu Pemkab Muna sahuti dengan penerimaan tenaga PPPK tiap tahun, walaupun menjadi beban keuangan daerah kita. 426 nakes ini sudah terdaftar di BKN saat ini, jadi kita tinggal menunggu petunjuk dari BKN,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Muna Asmadi Teno SPd MPd mengatakan, bahwa Pemkab Muna tidak pernah menyepelekan aspirasi 426 nakes.
“Kami tidak sepelekan nakes. Tapi tetap kami cari solusi. Kalau masalah kuota guru ada komunikasi antara Dikbud Muna dan pihak Kemenpan RB, hingga muncul kuota 750 guru PPPK waktu itu. Mari kita berjuang bersama ke pusat, agar kuota untuk nakes kita dapatkan,” kata Asmadi Teno kepada Komisi I DPRD Muna dan perwakilan nakes yang hadir dalam RDP tersebut.
Menanggapi aspirasi perwakilan nakes ini, Anggota Komisi I DPRD Muna Nurnia mengatakan, DPRD Muna harus menyahuti aspirasi 426 nakes ini.
“Nakes inikan mempertanyakan kenapa kuota guru itu besar setiap penerimaan PNS dan PPPK. Tapi nakes sedikit. Kemudian permintaan mereka jika tidak bisa ikut tes PPPK karena tidak dibuka formasi bagi 426 nakes ini, mereka minta agar mereka dimasukkan kembali ke data base BKN,” jelasnya.
“Marilah kita sikapi aspirasi mereka ini. Jangan lagi kita tambah masalah mereka. Khusus untuk BKPSDM Muna, persoalan penambahan kuota inikan menyangkut kebijakan daerah. Jadi mari kita sama-sama ke Kemenpan RB, untuk mempertanyakan apa bisa tambah kuota nakes ini,” tambahnya. (tri/nir)