Darurat Sampah, DLH Muna Akan Terbitkan Perda Saksi Buang Sampah Sembarangan

  • Bagikan
Sampah penuhi canal di belakang Masjid Al Munajat

RAHA, BKK – Saat ini Kabupaten Muna memang darurat sampah. Dari tahun ke tahun dari bupati ke bupati, masalah sampah di Kabupaten Muna khususnya di Kota Raha, sudah menjadi pemandangan umum.

Dari ujung Pelabuhan Nusantara Kota Raha, sampai ujung Kota Raha, ratusan titik “gunungan” sampah berserakan.

Kondisi ini diperparah lagi dengan tumpukan sampah pada sejumlah canal, mulai dari belakang RS dr H LM Baharuddin, arena dayung, canal samping Kantor Golkar Muna, canal di samping Masjid Al Munajat Kota Raha, sampai ke dalam kota, tumpukan sampah memenuhi canal-canal. Bau busuk menyengat sana sini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Ir. Yakup saat ditemui koran ini Senin (20/1) mengatakan, bahwa kondisi Muna yang darurat sampah dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat.

Akibatnya, lanjutnya, sampah-sampah menumpuk, karena tidak tertangani dengan baik.

“Tidak adanya kesadaran masyarakat kita, yang seenaknya membuang sampah dimana mereka suka, menjadi faktor utama banyaknya sampah di Kota Raha,” keluhannya.

“Kita sediakan 40 lebih titik bak-bak untuk membuang sampah, masyarakat malah buat ratusan titik buang sampah sendiri. Apalagi yang tinggal dibantaran kali, musim hujan begini semua canal penuh sampah. Mulai dari batang kelapa, pohon pisang, sampah plastik segala macam sampah mereka buang di kali,” tambahnya.

Karena masalah sampah ini sudah viral di Sulawesi Tenggara (Sultra), karena sudah dimuat di media sosial (medsos) oleh Anggota DPD RI Umar Bonte baru-baru ini.

Ditanya langkah apa yang akan dilakukan Pemkab Muna dalam hal ini DLH, agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan pada jam yang sudah diatur DLH Muna, Ir LM Yakup MSI mengatakan akan segera menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Perda tentang sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan sudah ada. Bahkan sudah dikaji di Kemenkumham di Kendari. Insya Allah, di 2025 ini akan kita bawa ke DPRD Muna dan akan kita tetapkan jadi perda,” tukas Kadis DLH ini tegas.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muna La Sali saat dikonfirmasi masalah sampah yang menjadi persoalan darurat di Kota Raha selama ini mengatakan, harus ada perda yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Memang harus sudah ada perda yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Kemudian harus ada juga edukasi ke masyarakat betapa pentingnya kita menjaga kebersihan lingkungan,” bebernya.

Dikatakan, khusus pada DLH Muna, harus ada program-program yang melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah menjadi nilai ekonomis. Misalnya, sebut dia, sampah organik dipisahkan dan bisa diolah jadi kompos.

“Kemudian sampah plastik atau nonorganik, agar bisa didaur ulang yang bernilai ekonomis,” jelas anggota DPRD Muna dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Muna ini.

Dia juga menyampaikan perlu adanya study banding ke daerah-daerah termasuk di Sultra yang telah berhasil mengelola sampah hingga menciptakan kota yang bersih, nyaman dan indah.

“Memang keluhan DLH Kabupaten Muna selama ini kurangnya armada mobil angkut sampah. Hingga masalah sampah di Kota Raha tidak bisa diatasi. Tapikan harus dibarengi juga dengan kiat-kiat lainnya, seperti program pengelolaan sampah, edukasi masyarakat kita agar tidak buang sampah sembarangan dan sanksi yang dituangkan dalam perda bagi masyarakat yang buang sampah semnbarangan,” tambah La Sali.

Jadi, menurutnya, apa yang dilakukan anggota DPD RI Umar Bonte (UB) yang berbicara tentang sampah di Muna di medsosnya baru-baru ini, itu sebuah kritikan yang positif.

“Agar kita semua menyadari betapa pentingnya kita menjaga kebersihan lingkungan. Tentu juga kita berharap pak Umar Bonte dan seluruh anggota DPD RI, DPR RI perwakilan Sultra khususnya dari dapil Muna, membawa program-program untuk membangun Kabupaten Muna, termasuk masalah sampah agar kita bisa atasi bersama,” pungkas anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version