KENDARI, BKK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menerapkan sistem terbaru pembayaran retribusi sampah.
Diketahui, Pemkot Kendari memaksimalkan semua potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk urusan kebersihan.
Dimana, setiap rumah tangga akan dikenakan retribusi kebersihan Rp 21 ribu setiap bulan.
Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inart mengatakan pihaknya mendukung adanya pembayaran retribusi pembayaran sampah terbaru, apalagi saat ini bakal memberlakukan pembayaran berbasis QRIS melalui aplikasi Sirida.
“Jadi, pihak kami dari DPRD kota Kendari berharap warga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung program kebersihan kota, ” ujar Inarto, Selasa (22/1).
Inarto juga mengapresiasi penerapan sistem digital, warga diharapkan memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung program kebersihan Kota Kendari.
“Kami sangat berharap dengan adanya pemanfaatan teknologi ini bisa mendukung program pemerintah kota Kendari dalam menangani perkara kebersihan Kota Kendari, ” ungkapnya
Lanjut Inarto, berharap kolaborasi antara pemerintah, perangkat daerah, anggota DPRD, dan masyarakat dapat membuat sistem ini berjalan dengan lancar.
Menurutnya, lewat retribusi tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kota Kendari.
“Jika menggunakan ekanisme QRIS diharapkan bisa lebih efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,”pungkasnya. (m2/c/r2)