LABUNGKARI, BKK – Sebanyak 120 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buteng.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buteng, dr Karyadi mengatakan, bahwa pihaknya menerima permintaan tertulis dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng serta Kementerian Agama, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para peserta.
Pemeriksaan ini meliputi tes jasmani dan bebas narkoba. Sementara tes kesehatan rohani tidak dapat dilakukan, karena RSUD Buteng belum memiliki dokter spesialis kejiwaan.
“Pemeriksaan kesehatan untuk BKPSDM dilakukan selama 3 hari, dengan peserta dibagi menjadi 3 kelompok. Sedangkan untuk peserta dari Kementerian Agama, pemeriksaan telah selesai dilakukan dalam 2 hari,” jelas Direktur RSUD Buteng.
Adapun biaya pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buteng, dengan kisaran biaya antara Rp400.000 hingga Rp500.000.
“Biaya tersebut tidak melebihi ketentuan yang diatur dalam perda,” tambahnya.
Pihak RSUD Buteng memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan memiliki keakuratan yang dapat diandalkan. Alat-alat kesehatan di rumah sakit tersebut diklaim telah memenuhi standar, rutin dikalibrasi, dan dirawat setiap tahunnya.
“Pemeriksaan di RSUD Buteng dapat dijadikan rujukan dikarena alat-alat yang ada di RSUD Butwng sudah memenuhi standar dan tiat tahunnya kami melakukan kalibrasi untuk menjaga standar kualitas alat kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Buteng Wujuddin menjelaskan, tes kesehatan yang dilakukan peserta tersebut merupakan kelengkapan tambahan untuk pengusulan NIP PPPK.
“Tes kesehatan ini ada 3, kesehatan bebas dari narkoba, kesehatan jasmani, dan kesehatan rohani. Untuk tes bebas narkoba dan jasmani diadakan di RSUD Buteng, sementara untuk rohani tesnya di Kota Baubau, ini untuk kelengkapan berkas pengusulan NIP,” terangnya.
Kata Wujuddin, sesuai tahapan penjadwalan pengurusan berkas PPPK tahap satu berakhir pada tanggal 31 januari 2025, setelah itu menunggu penetapan NIP oleh kementrian.
“Di Buteng, PPPK yang lulus tahap pertama sebanyak 120 orang, terdiri dari 45 orang tenaga teknis, dan 75 orang tenaga kesehatan (nakes),” tuntasnya. (cr1/c/nir)