Dinas Perumahan Sultra Bakal Bangun 200 Rutilahu pada Tahun 2025

  • Bagikan
Muhammad Nurjaya. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan kembali melanjutkan program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Pada tahun ini, sebanyak 200 unit Rutilahu akan dibangun dan tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra.

Kepala Dinas Perumahan Sultra, Muhammad Nurjaya, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai sekitar Rp12 miliar.

“Kami berencana untuk membangun 200 rumah untuk masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang tinggal di rumah yang tidak layak huni,” terang Nurjaya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Saat ini, proses seleksi masih menunggu usulan dari pemerintah kabupaten/kota, yang diharapkan mulai masuk pada bulan Februari 2025.

Nurjaya juga menyampaikan bahwa setelah menerima usulan dari pemerintah daerah, pihaknya akan melakukan verifikasi dan memilih kabupaten yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Proses ini akan ditetapkan dengan surat keputusan calon penerima bantuan rumah tidak layak huni.

“Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan antara lain adalah memiliki rumah yang tidak layak huni, dengan kondisi lantai, dinding, atau atap yang rusak parah. Selain itu, ukuran rumah yang masuk kategori Rutilahu juga harus kurang dari 36 meter persegi dan dihuni oleh maksimal 5 orang dalam satu KK (kepala keluarga),” jelasnya.

Mengenai anggaran per rumah, Nurjaya menjelaskan bahwa dalam peraturan gubernur, anggaran untuk pembangunan rumah Rutilahu setiap unitnya mencapai maksimal Rp50 juta, yang mencakup biaya tukang, PPN, dan PPH.

“Program pembangunan rumah tidak layak huni ini telah dimulai sejak tahun 2023. Hingga akhir tahun 2024, sudah ada 963 rumah yang berhasil dibangun di berbagai daerah di Sultra,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Serta mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi warga Sulawesi Tenggara, ” tandasnya. (r4/c/r2)

  • Bagikan

Exit mobile version