Penyerapan Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Sultra Sudah 75%

  • Bagikan
Sekertaris KPU Provinsi Sultra, Syarifuddin. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan, penggunaan anggaran dari dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 sudah diangka 75%.

Sekretaris KPU Sultra Syafruddin mengatakan, mulai dari tahapan pencoblosan dan pemungutan suara pada Pilkada serentak di wilayah Sultra, penggunaan dana hibah belum mencapai 100%.

“Jadi, dari dana hibah yang diserahkan kepada KPU Provinsi Sultra sudah dialokasikan sebesar 75%,” kata Syafruddin, Rabu (22/1).

Ia menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada KPU Provinsi Sultra sebesar Rp645 miliar, yang harus dipergunakan untuk keperluan selama proses Pilkada serentak 2024.

“Jadi, dari Rp645 miliar ini terbagi untuk KPU Sultra sendiri dialokasikan sebesar Rp338 miliar, kemudian sisanya Rp307 dialokasikan untuk KPU Kabupaten dan Kota seluruh wilayah Sultra,” bebernya.

Syarifuddin menjelaskan, penyerapaan anggaran yang baru 75% pascatahapan pencoblosan dan pemungutan suara Pilkada serentak 2024, karena penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan.

“Mengapa hingga saat ini baru 75% penyerapan anggaran, hal itu dikarenakan kami mengeluarkan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Namun, dia mengatakan, meskipun baru 75% penyerapannya, KPU Provinsi Sultra sudah termasuk kategori cukup baik dari sisi mekanisme anggaran.

“Kemudian, sisa dana hibah masih akan dipergunakan KPU Sultra dan daerah untuk kegiatan sampai tahapan pelantikan nantinya,” tandasnya.

Dikatakan, anggaran dana hibah jika tidak dipergunakan keseluruhannya hingga proses pelantikan selesai, maka dana hibah tersebut bakal dikembalikan lagi.

“Jadi, untuk mekanisme pengembalian anggaran tersebut bakal dikembalikan 3 bulan setelah pelantikan,” tuntasnya. (m2/c/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version