Alhamdulillah, ASN di Muna Akhirnya Gajian

  • Bagikan
Kaban BKAD Muna La Ode Hasrun SE MT.

RAHA, BKK – Alhamdulillah, aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akhirnya gajian, Kamis (23/1).

Hal tersebut diungkapkan Kaban BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MT melalui Kabid Anggaran BKAD Muna Saktiani SE.

“Mulai kemarin (Kamis, red), sudah bisa masing-masing OPD berurusan gaji ke BKAD Muna. Tapi bagi OPD yang sudah selesai pemadanan NPWP-nya di Kantor Pajak dan tidak bermasalah,” terang Kabid Anggaran BKAD Muna ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Disampaikannya, besaran total gaji ASN di Kabupaten Muna berkisar Rp27 miliar sampai Rp30 miliar tahun 2025.

Terpisah, Kaban BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MT saat dikonfirmasi koran ini soal pembayaran gaji ASN di Muna mengatakan, tidak akan menyeberang dari Januari 2025.

“Kita usahakan tidak akan menyeberang dari bulan Januari 2025. Selama inikan memang APBD 2025 belum ditetapkan, jadi gaji belum bisa dicairkan. Alhamdulillah tanggal 21 Januari, APBD 2025 telah ditetapkan, jadi semua OPD sudah bisa mengurus gajinya ke BKAD Muna,” pungkas La Ode Hasrun SE MT. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version