KENDARI, BKK – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan 15.000 dosis vaksin pada tahun 2025.
Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit jembrana setelah terdapat laporan kasus di sejumlah daerah di Sultra.
Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang masuk melalui aplikasi, hingga Desember 2024, tercatat 631 kasus yang dilaporkan oleh kabupaten/kota se-Sultra.
Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, melalui pengambilan sampel darah dan uji laboratorium, untuk memastikan apakah seluruh kasus disebabkan oleh virus Jembrana.
Menurut data Kementerian Pertanian, lebih dari 400 ekor ternak di Sultra terinfeksi virus Jembrana.
“Sebagai langkah antisipasi, pada tahun 2024 kemarin kita telah mendistribusikan 15.000 dosis vaksin Jembrana. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sultra, melalui kebijakan Pj Gubernur dan Sekda, mengalokasikan kembali 15.000 dosis vaksin yang bersumber dari APBD untuk tahun 2025. Vaksinasi ini akan difokuskan pada daerah-daerah yang telah teridentifikasi mengalami wabah Jembrana,” kata Rusdin, Kamis (23/1).
Rusdin juga menyebutkan bahwa beberapa kabupaten yang paling tinggi angka kasus Jembrana hingga akhir 2024 adalah Konawe Selatan (334 kasus), Konawe Utara (149 kasus), Bombana (35 kasus), dan Kolaka (55 kasus).
Distanak Sultra akan memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah ini dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit agar tidak menyebar lebih luas ke daerah lainnya.
“Penyebaran virus Jembrana yang mengancam kesehatan ternak ini menjadi perhatian serius, dan dengan langkah-langkah pencegahan yang terus diperkuat, diharapkan wabah tersebut dapat segera terkendali di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (r4/c/r2)