Pj Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Tidak Boleh Menambah Libur

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari Parinringi. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menambah libur.

Mengingat, pekan depan pekerja instansi pemerintahan maupun pelajar dapat merasakan hali libur panjang.

Parinringi mengatakan, berdasarkan Surat keputusan bersama atau SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 terdapat lima hari dimana pemerintah menyatakan libur.

“Ia memang benar ada lima hari kita libur, sudah di putuskan Pemerintah Pusat tentang libur Nasional, ” terang Parinringi, Kamis (23/1).

Ia menambahkan, cuti tersebut sudah di tentukan dan dimulai sejak hari Sabtu hingga Rabu atau 25-29 Januari 2025.

“Jadi, ketentuan libur di akhir Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sehingga kita untuk lingkup kota Kendari juga mengikuti, ” ujarnya.

Olehnya itu, lanjut Parinringi menegaskan, meskipun sudah ada cuti dan libur agar Aparatur Sipil Negara atau ASN tak menambah libur.

“Sudah libur lima hari penuh, maka saya tegaskan sekali lagi tidak ada lagi ASN lingkup Pemkot Kendari yang menambah libur, jika ada yang menambah libur nanti kita beri sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diminta untuk tetap berkantor pada 30-31 Januari yaitu hari Kamis dan Jumat.

Selain itu, Parinringi juga meminta agar seluruh ASN Kendari masuk kantor tepat waktu.

“Kemudian, untuk ASN diharapkan untuk tetap aktif berkantor, datang tepat waktu usai menikmati libur panjang, saya harapkan tidak ada yang terlambat masuk kantor apalagi sampai menambah libur,” imbuhnya

Dia juga mengajak masyarakat Kendari agar memanfaatkan hari libur untuk bergotong royong menjaga kebersihan

Seperti kerja bakti membersihkan selokan-selokan yang sedimentasinya sudah cukup tinggi.

“Kita harapkan, jika ada masyarakat yang menikmati liburannya di rumah saja agar bersama sama menjaga kebersihan, baik RT, RW, Lurah, Camat tetap kompak .” Bebernya.

Sekedar informasi, berikut jadwal long weekend Januari 2025, dimulai dari hari sabtu 25 Januari 2025 yakni libur akhir pekan.

Kemudia Minggu 26 Januari 2025 libur akhir pekan, dilanjutkan Senin 27 Januari 2025 libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Selasa 28 Januari 2025 cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan Rabu 29 Januar 2025) libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. (m2/c/r2)

  • Bagikan