ADD Tambahan 90 Desa di Muna yang Tidak Cair Dimasukan di APBDes Perubahan 2025

  • Bagikan
Kadis PMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto.

RAHA, BKK – Karena kas kosong saat akhir tahun 2024, menyebabkan banyak kegiatan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna maupun pihak ketiga tidak bisa dibayarkan.

Salah satunya ADD tambahan yang dijanjikan Pemkab Muna kepada 124 desa dengan besaran Rp30 jutaan setiap desa, tidak cair hingga saat ini.

Kadis PMD Kabupaten Muna Fajaruddin Wunanto saat dikonfirmasi koran ini, Kamis (23/1) mengatakan, hanya 30 desa akhir tahun 2024, yang cair ADD tambahannya.

“Kalau usulan admintrasi pencairan ADD tambahan 124 desa kami masukan semua ke BKAD Muna. Hasil komunikasi kami dengan Kaban BKAD Muna waktu itu katanya kas kosong, tidak ada uang untuk membayar ADD tambahan itu. Kemudian waktu pencairan yang diberikan BKAD Muna waktu jelang akhir tahun 2024, jadi kasep waktunya,” terang Kadis PMD Kabupaten Muna ini.

Katanya, ADD tambahan yang tidak terbayarkan akhir tahun 2024 sekitar Rp3 miliar, akan dijadikan utang Pemkab Muna.

“Akan dijadikan utang Pemkab Muna dana ADD tambahan itu bagi 90 desa. Nanti anggaranya akan dimasukan pada APBDes Perubahan 2025. Anggarannya ada, jadi kita masukan dalam APBDes Perubahan, baru dicairkan anggarannya,” tambah mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Muna ini.

Terpisah, Kaban BKAD Muna La Ode Hasrun SE MT saat dikonfirmasi koran ini akhir pekan lalu membenarkan tidak terbayarnya ADD tambahan bagi 90 desa di Kabupaten Muna akhir tahun 2024 dari total 124 desa.

“Benar akhir tahun 2024, kas kita kosong. Jadi, tidak bisa kita bayarkan ADD tambahan bagi 90 desa. Hanya sebagian yang kita bayarkan. Kemudian kalaupun nantinya ADD tambahan yang belum terbayarkan sekitar Rp3 miliar ini jadi utang Pemkab Muna, harus ada pernyataan resmi dari Inspektorat Kabupaten Muna kalau itu menjadi utang Pemkab Muna,” jelas Kaban BKAD Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan