Dituding Menambang Ilegal, PT KTR: Informasi Itu Menyesatkan

  • Bagikan
Humas PT Kasmar, Muh Zulwan Ardiansyah.

LASUSUA, BKK – PT Kasmar Tiar Raya (KTR) yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Batu dan telah melakukan aktivitas selama puluhan tahun merupakan IUP resmi.

Humas PT Kasmar, Muh Zulwan Ardiansyah mengatakan, aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT KTR di wilayah Kecamatan Batu Putih, telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami dituding melakukan kegiatan ilegal. Ini fitnah yang tidak mendasar dan sesat. Dokumen PT KTR semua lengkap, termasuk dana jaminan. Setiap saat kami melakukan pelaporan semua kegiatan,” kata Muh Zulwan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, izin dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), selaku lembaga pemerintah telah dimiliki sejak PT KTR melakukan aktivitas penambangan dan penjualan tanah ore nikel. Bahkan di 2024 PT KTR menjual ribuan metrik ton ore nikel, kalau ilegal PT KTR telah dihentikan kegiatannya.

“Semua dokumen telah lengkap, kami tidak akan berani melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Apalagi saat ini APH dan inspektorat pertambangan selalu turun melakukan pemantauan,” ujarnya.

PT Kasmar Tiar Raya, tegas dia, bekerja sesuai dengan IUP Operasi Produksi (OP) yang diterbitkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM-RI, sehingga keliru besar kalau pihak PT Kasmar dikatakan melakukan penambangan ilegal. Silahkan dilaporkan di APH kalau dokumen PT KTR ilegal.

“Untuk penggunaan Terminal Khusus (Tersus) atau jetty, PT Kasmar juga telah memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan untuk menunjang aktivitas perusahaan. Sehingga baik dari segi kegiatan pertambangan maupun pengoperasian Tersus, PT Kasmar telah mengantongi izin resmi dari pemerintah,” jelas Muh Zulwan.

Muh Zulwan mengatakan, pihaknya siap diperiksa untuk kelengkapan dokumen. Tidak mungkin PT Kasmar berani melakukan kegiatan pertambangan dan pengoperasian Tersus, kalau tidak memiliki legalitas.

“Silahkan dilaporkan di APH, seban dokumen PT KTR itu lengkap. APH Polres Kolut sangat proporsional dalam melakukan pengawasan pertambangan,” tuturnya.

Perwakilan Forum Masyarakat Batuputih, Amiruddin menegaskan, masyarakat Kecamatan Batuputih sangat bersyukur dengan adanya PT KTR, karena roda ekonomi berputar dengan baik. Banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas PT KTR.

“Kami tidak pernah ada pembicaraan ataupun komunikasi soal pergerakan kepada kelompok pemuda ataupun mahasiswa untuk melakukan aksi, menyerang PT KTR,” ujarnya.

Warga Desa Latowu Kecamatan Batuputih ini manambahkan, keberadaan aktivitas pertambangan di Kecamatan Batuputih memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat sekitar, mulai dari usaha kios dan warung makan yang menjadi lebih hidup, hingga pada peningkatan daya beli masyarakat.

“Dengan adanya aktivitas pertambangan ini juga mendorong masyarakat sekitar, untuk mendirikan usaha-usaha baru seperti usaha kontrakan rumah, catering makanan, dan lain sebagainya,” tuntasnya. (ral/nir)

  • Bagikan