Masih Bergulir di MK, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur

  • Bagikan
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024 diundur. Hal tersebut dikarenakan masih adanya proses sengketa Pilkada yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Provinsi Sultra Asril mengatakan, saat ini pihaknya belum tahu pasti tanggal berapa adanya pelantikan, karena pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Kita juga masih menunggu kepastian untuk tanggal pelantikan, karena sampai sekarang inikan masih proses penyelesaian sengketa di MK,” kata Asril, Sabtu (1/2).

Ia menjelaskan, sebelumnya rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan besar akan diundur, namun saat ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah melakukan konfirmasi bahwa jadwal pelantikan bakal diundur.

“Saat ini sudah dikonfirmasi oleh menteri dalam negeri bahwa masih proses melakukan pembicaraan kembali, dan kemungkinan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025,” paparnya.

Menurutnya, tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK.

“Menurut informasi nanti Senin, kami bakal disampaikan hasilnya,” katanya.

Asril melanjutkan, kemungkinan perubahan jadwal tersebut disebabkan oleh putusan sela MK yang mempercepat proses sengketa Pilkada.

Putusan tersebut yang menolak gugatan sengketa kepala daerah akan diputuskan pada 4-5 Februari 2025, sehingga membuat pemerintah dan lembaga terkait perlu menyelaraskan dengan tahap pelantikan daerah. (m2/c/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version