RAHA, BKK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) minim, TPP ASN bulan November 2024 di Kabupaten Muna terancam tidak bisa dibayarkan.
Kondisi tersebut disebabkan selain karena minimnya PAD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tengah dililit utang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MT, saat dikonfirmasi koran ini masalah utang Pemkab Muna mengatakan, akan dibayarkan namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang namanya utang harus kita bayarkan. Tapi tentu kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Kaban BKAD Muna akhir pekan lalu.
Sementara, berkait TPP ASN yang anggarannya sudah disiapkan pada tahun 2024 namun masih menunggak sebulan (November 2024) La Ode Hasrun mengatakan, akan dilihat kemampuan keuangan daerah.
“Kalau anggaran untuk TPP itu setiap bulan besarannya sekitar Rp2,8 miliar. Tapi memang kondisi keuangan kita ini masih sulit, ditambah lagi PAD kita minim. Jadi, sumber dana kita memang susah,” paparnya.
Dijelaskan, sumber dana TPP itukan ada yang dari DAU dan ada juga dari PAD.
“Kalau PAD kita minim, ya susah kita dapat tambahan dana. Tapi, nanti semuannya akan kita lihat kemampuan keuangan kita apakah bisa kita bayar TPP bulan November 2024 atau TPP untuk bulan Desember 2024 yang dibayar Januari 2025,” pungkas mantan Kadis Peternakan Kabupaten Muna ini. (tri/nir)