Sudah Buang Sampah Sembarangan, Ditagih Retribusi Susah Membayar

  • Bagikan
Kadis DLH Kabupaten Muna Ir LM Yakup MSi.

RAHA, BKK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, memang banyak menghadapi kendala untuk mengatasi masalah persampahan di Kabupaten Muna.

Tidak adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan bersih dengan membuang sampah pada bak sampah yang sudah disediakan rendah, ditambah lagi armada angkut sampah yang ada 8 unit mobil saja.

Hal ini membuat DLH Kabupaten Muna mau tidak mau selalu menjadi sorotan, karena belum mampu mengatasi masalah persampahan di Kabupaten Muna, khususnya di Kota Raha.

Kondisi ini kian diperparah dengan susahnya masyarakat membayar retribusi sampah.

“Sudah buang sampah sembarangan, kita mau tagih retribusi sampah hanya Rp20 ribu perbulan, susah sekali untuk dibayarkan. Padahal Perbupnya ada dan kami sudah kirimkan ke semua desa dan kelurahan. Berulang ulang kali juru tagih kami mendatangi masyarakat, agar mereka mau bayar retribusi sampahnya,” jelas Kadis DLH Kabupaten Muna Ir LM Yakup MSi pada koran ini ahir pekan lalu.

Namun demikian, katanya, dirinya berusaha keras untuk mendapatkan PAD dari retribusi sampah ini.

“Saya tempatkan petugas penagih retribusi sampah yang baru, untuk menagih retribusi sampah di desa dan kelurahan sejak saya menjabat sebagai Kadis DLH Kabupaten Muna,” paparnya.

“Mereka tidak bosan-bosan menagih retribusi sampah sampai masyarakat membayarnya. Selama saya jadi Kadis DLH sekitar 2 tahun ini, PAD dari retribusi sampah yang sebelumya untung-untung dapat Rp100 juta pertahun, saat ini kita dapat PAD sekitar Rp340 juta pertahun,” pungkas Ir LM Yakup MSi. (tri/nir)

  • Bagikan