20 Februari, 296 Kepala Daerah Terpilih Dilantik secara Serentak

  • Bagikan
Pejabat lingkup Pemkot Kendari Lakukan Rapat koordinasi bersama dengan Mendagri guna membahas pelantikan kepala daerah terpilih. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Sebanyak 296 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024, bakal dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rapat diikuti secara daring di Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Senin (3/2).

Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Sukirman mengatakan, bahwa dalam rakor tersebut membahas percepatan pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih pascaputusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 4-5 Februari 2025.

“Ia jadi kami berkoordinasi untuk percepatan pengusulan nama kepala daerah terpilih, karena Mendagri menjadwalkan pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta,” kata Sukirman, Senin (3/2).

Ia menjelaskan, bahwa arahan tersebut datang langsung dari Mendagri melalui rapat koordinasi dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan), terkait percepatan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih yang berlangsung daring.

“Rapat koordinasi percepatan pelantikan kepala daerah terpilih ini berlangsung secara daring, melibatkan pejabat di seluruh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari,” paparnya.

Dalam rapat tersebut, Mendagri meminta Sekda dan Sekwan untuk menggunakan waktu minimal dalam mengusulkan seluruh administrasi. Jika aturan memberikan waktu maksimal 3 hari, maka diupayakan paling lambat 2 hari prosesnya sudah selesai.

“Dalam rapat ini diharapkan para Sekda agar sehari setelah menerima surat dari DPRD kabupaten/kota, agar kepada tim gubernur hanya satu hari segera mengirim usulan kepada Mendagri untuk di buatkan surat keputusan (SK) Mendagri,” imbuhnya.

Mendagri berharap dengan percepatan ini diharapkan tanggal 20 Februari dapat dilakukan pelantikan serentak oleh presiden untuk gubernur, bupati, wali kota dan pasangannya.

“Arahan dari Mendagri agar tanggal 20 Februari 2025 ini sudah dapat dilakukan pelantikan serantak oleh presiden, untuk seluruh kepala daerah dan wakil terpilih” paparnya.

Ia menambahkan, pelantikan serentak ini akan dilaksanakan di ibukota negara, kecuali Provinsi Aceh, gubernur terpilih yang akan dilantik oleh Mendagri di ibukota provinsinya dalam rapat paripurna DPRD. Sedangkan kabupaten/kotanya dilantik oleh gubernur.

Rencananya, pelantikan serentak ini akan diikuti sebanyak 296 kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, ditambah hasil putusan dismissal atau ditolak MK. (m2/c/nir)

  • Bagikan