KENDARI, BKK – Sengketa hasil Pilkada serentak tahun 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal sidang pembacaan putusan dan penetapan dismissal oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar dalam 2 hari yakni 4 dan 5 Februari 2025.
Putusan dismissal sendiri dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim, untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.
Di tahap ini, hakim yang menangani kasus sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan beberapa pihak dari berbagai daerah, akan menentukan gugatan diterima dan dilanjutkan atau sebaliknya.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril mengatakan, untuk wilayah Sultra ada 14 materi gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang disidangkan di MK.
“Ia, jadi ada 14 materi gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang disidangkan di MK untuk wilayah Sultra,” ujar Asril, Senin (3/2).
Satu gugatan sengketa hasil Pilkada Sultra, sementara 13 lainnya pemohon dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Adapun jadwal sidang pembacaan putusan dismissal sengketa PHP Pilkada di Provinsi Sultra yang sudah ditentukan dimulai pada Selasa (4/2), pukul 13.30 WIB yakni Pilkada Kota Baubau, pemohon Nur Ari Raharja-La Ode Yasin, bertempat di Gedung MKRI 1, Pilkada Wakatobi, pemohon Hamiruddin-Muhammad Ali, bertempat di Gedung MKRI 1.
“Masih hari yang sama Pilkada Konawe Selatan (Konsel), pemohon Adi Jaya Putra-James Adam Mokke, bertempat di Gedung MKRI 1, Pilkada Kabupaten Muna, pemohon La Ode M Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan, bertempat di Gedung MKRI 1, dan Pilkada Kabupaten Kolaka Utara, pemohon Sumarling-Timber, bertempat di Gedung MKRI 1,” paparnya.
Pada hari yang sama, Selasa, 4 Februari 2025, Pukul 19.30 WIB jadwal untuk Pilkada Konawe Utara, pemohon Sudiro-Raup, bertempat di Gedung MKRI 1, Pilkada Buton pemohon Syaraswati-Rasyid Mangura, bertempat di Gedung MKRI, Pilkada Kota Kendari, pemohon Abdul Rasak-Afdhal, bertempat di Gedung MKRI 1, Pilkada Buton Selatan, pemohon Aliadi-La Ode Rusyamin, bertempat di Gedung MKRI 1 dan Pilkada Sultra, pemohon Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, bertempat di Gedung MKR I.
Kemudian untuk jadwal pada Rabu (5/2) pukul 19.30 WIB yakni Pilkada Buton Tengah, pemohon La Andi-Abidin, bertempat di Gedung MKRI 1, Pilkada Kota Kendari, pemohon Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, bertempat di Gedung MKRI 1, Pilkada Buton Selatan, pemohon Hardodi-La Ode Hamiruddin, bertempat di Gedung MKRI 1.
“Dan yang terakhir Pilkada Konawe Kepulauan, pemohon Wa Ode Nurhayati-M Yacub Rahman, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2,” pungkasnya. (m2/c/nir)