Ribuan Kios di Pasar Laino Raha Tidak Digunakan

  • Bagikan
Kadis Perdagin Kabupaten Muna Hardani Muuri SE MSi (baju Korpri) bersama Pj Gubernur Sultra Komjen Pol. Dr (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H saat kunker di Muna akhir tahun 2024 lalu.

RAHA, BKK – Sudah lebih sepekan ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Muna, melakukan penyegelan terhadap kios-kios yang tidak digunakan pemiliknya dan tidak pula membayar retribusi.

Ada 1.309 total kios yang ada di Pasar Laino Raha, lebih 50% tidak digunakan pemiliknya.

Karena tidak digunakan dan tidak pula membayar retribusi, maka Dinas Perdagin Kabupaten Muna melakukan penyegelan.

“Sudah sepekan ini kita turun ke Pasar Laino Raha mendata kios-kios yang tidak digunakan pemiliknya,” terang Kadis Perdagin Kabupaten Muna Hardani Muuri SE MSi pada koran ini Selasa (4/2).

“Dalam sehari kita temukan ada ratusan kios yang tidak digunakan pemiliknya, dan kami langsung lakukan penyegelan,” tambahnya.

Katanya, dari total 1.309 kios yang ada di Pasar Laino Raha rinciannya mall lantai 1 ada 291 kios, dan lantai 2 ada 291 kios. Kemudian pasar TP ada 152 kios tapi yang dipakai hanya 4 kios. Kemudian pasar atap biru ada 117 kios, yang dipakai hanya 11 kios. Selanjutnya, kios PEN ada 130 kios, kios darurat ada 243 kios.

“Selain melakukan penyegelan sekaligus kami melakukan penagihan retribusi bagi kios yang digunakan. Saat banyak pedagang yang menunggak membayar retribusi, maka kami tagih dan kalau tetap tidak mau membayar kami akan segel juga. Alhamdulilah, akhirnya banyak pedagang yang membayar,” jelas Kadis Perdagin Kabupaten Muna ini.

Dikatakan, salah satu penyebab PAD rendah di Dinas Perdagin, karena lebih 50% pedagang tidak menggunakan kiosnya.

“Terhadap ribuan kios yang tidak digunakan oleh para pedagang ini, akan kami cari solusinya agar digunakan yang belum punya kios. Tapi mekanismenya akan kami rapatkan kembali,” jelasnya.

Kemudian bagi para pedagang yang menunggak membayar retribusi bertahun-tahun, katanya, akan dilakukan penyegelan.

“Akan kami segel dan kami minta mereka (pedagang) melunasinya hingga bulan Februari 2025. Kemudian agar Pasar PEN bisa digunakan maksimal, kami akan pindahkan kios-kios darurat yang berada di depan Pasar PEN,” pungkas Hardani Muuri SE MSi. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version