Siap-Siap, Seluruh OPD Lingkup Pemkab Muna Akan Dipotong Anggaranya 50%

  • Bagikan
Kaban BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MT.

RAHA, BKK – Siap-siap, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan dipotong anggarannya 50%.

Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025, tentang pemangkasan anggaran 50% di seluruh daerah di Indonesia.

Terkait Instruksi Presiden RI H Prabowo Subianto ini, Pemkab Muna akan melakukan rapat koordinasi yang melibatkan BKAD Muna, Bappeda, dan Inspektorat Kabupaten Muna.

“Akan ada pemotongan anggaran pada semua OPD lingkup Kabupaten Muna, untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025,” ujar Kepala BKAD Muna La Ode Hasrun SE MT pada koran ini akhir pekan lalu.

“Kita akan adakan rapat koordinasi dulu bersama Bappeda dan Inspektorat Muna yang akan kita gelar pada 6 Februari 2025,” tambahnya.

Dikatakan, dalam rapat koordinasi nanti akan dibahas terkait besaran pemotongan, teknis pemotonganya, serta dialihkan kemana anggara yang dipotongkan itu.

“Kita harus tahu teknis pemotongannya, kemudian besaran pemotongan dan dialihkan kemana anggaran yang dipotong nanti. Hal ini akan kita bahas dalam rapat koordinasi nanti,” jelas mantan Kadis Peternakan Kabupaten Muna ini.

Namun, La Ode Hasrun memastikan jika anggaran yang akan dipotong di setiap OPD lingkup Pemkab Muna bersifat belanja operasional.

“Yang akan dipotong seperti anggaran makan minum, ATK, perjalanan dinas, dan penggandaan,” pungkas Kaban BKAD Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan