DPRD Sultra Tunggu Pleno KPU Sebelum Gelar Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih

  • Bagikan
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menunggu pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum menggelar rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih.

Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala mengatakan, bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra, pihaknya akan menunggu tahapan selanjutnya yang dilakukan KPU.

“Kalau kitakan menunggu proses, setelah putusan kita lihat gugatan sudah ditolak MK. Maka kami menunggu proses berikutnya. Mungkin setelah KPU pleno penetapan, mereka akan menyerahkan semua dokumen. Insya Allah kita langsung paripurna,” kata La Ode Tariala, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra usai menyaksikan secara virtual sidang MK Sesi III yang berlangsung di Gedung MK RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2) malam.

Tariala menegaskan, bahwa DPRD akan segera menggelar rapat paripurna setelah menerima dokumen resmi dari KPU. Rapat tersebut bertujuan untuk mengesahkan hasil Pilgub Sultra 2024, sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Setelah paripurna, DPRD akan langsung mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Mendagri untuk diteruskan kepada Presiden RI.

“Setelah paripurna, terus pengusulan pengangkatan gubernur kita antar langsung ke Mendagri, dan Mendagri yang teruskan ke presiden, seperti itu. Karena prosesnya pasti dari KPU dulu kita menunggu,” tuntasnya. (r4/c/nir)

  • Bagikan