Pj Wali Kota Baubau Tekankan Evaluasi Cepat Pemanfaatan Aset Daerah

  • Bagikan
Pj Wali Kota Baubau Muh Rasman Manafi saat memimpin rapat evaluasi aset Kota Baubau.

BAUBAU, BKK – Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau Dr. H. Muh Rasman Manafi menegaskan, pentingnya percepatan evaluasi pemanfaatan aset daerah tanpa menunggu wali kota definitif.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi aset yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (5/2). Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pemaparannya, Dr. Rasman menjelaskan bahwa pengelolaan aset di Kota Baubau terbagi menjadi dua kategori. Yaitu, sebut dia, aset yang dikelola langsung, dan aset yang ditunjuk kepada pihak tertentu.

Dijelaskan, pengelolaan aset yang ditunjuk ini biasanya berlangsung selama satu tahun anggaran, dan harus dievaluasi secara berkala oleh OPD terkait.

“Kita tidak bisa menunggu wali kota definitif untuk melakukan evaluasi ini. Jika tidak ada kejelasan tanggung jawab, dikhawatirkan OPD enggan bertanggung jawab atas kerusakan atau permasalahan yang timbul,” ujar Dr. Rasman.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Gedung Pancasila. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, Surat Keputusan (SK) terkait gedung tersebut berasal dari tahun sebelumnya. Jika terjadi kerusakan dalam waktu dekat, maka tidak ada pihak yang bertanggung jawab, sehingga beban akan jatuh pada OPD dan pejabat aset yang bersangkutan.

Selain itu, saat bermain badminton di Gedung Maedani, Dr. Rasman juga mempertanyakan status tanggung jawab pengelolaan gedung tersebut kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora).

Ia menekankan bahwa perbaikan gedung membutuhkan perencanaan matang, dan harus dipastikan bahwa biaya pemanfaatan gedung bisa menutupi biaya pemeliharaan.

“Mudah-mudahan dalam 2 minggu ini SK dan kondisi aset sudah jelas. Saya serahkan pengelolaannya kepada OPD terkait. Saya juga akan berkonsultasi dengan pak Yusran, tetapi kita harus mengambil langkah terlebih dahulu, jangan hanya menunggu. Jika terjadi kerusakan, saya tidak ingin disalahkan oleh wali kota definitif nantinya,” tegasnya.

Rapat ini menandai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam meningkatkan tata kelola aset daerah secara transparan dan bertanggung jawab, guna memastikan pemanfaatan yang optimal untuk kepentingan masyarakat. (cr1/c/nir)

  • Bagikan