KDRT di Kendari Dipicu Pelakor

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Kendari ternyata dipicu oleh perebut laki orang (pelakor).

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari, tercatat ada 27 kasus KDRT terjadi sepanjang tahun 2024.

Kasus KDRT yang menimpa perempuan tersebut mengalami kenaikan. Jika di 2023 hanya ada 26 kasus, di 2024 naik menjadi 27 kasus.

Kepala UPTD PPA Kota Kendari, Hizal Joisman mengatakan, terdapat 2 faktor yang melatarbelakangi terjadinya KDRT.

Pertama, sebut dia, adanya orang ketiga atau perselingkuhan, yang kerap disebut pelakor untuk kalangan masyarakat sekarang. Dari adanya orang ketiga ini, sehingga terjadi pertengkaran hingga kekerasan fisik.

“Kekerasan dalam rumah tangga yang paling tinggi adalah disebabkan adanya orang ketiga atau ungkapan anak sekarang pelakor,” kata Hizal, Kamis (6/2).

Kedua, kata dia, dari sisi ekonomi. Yaitu tidak memberikan nafkah, sehingga mengabaikan hak-hak anak dan istri.

“Faktor ini masuk ke dalam kategori sebagai penelantaran dalam KDRT,” katanya.

Dia menuturkan, kasus KDRT ini beriringan dengan kekerasan psikis, sehingga diperlukan pendampingan secara psikologis.

Hal itu dilakukan, jelas dia, agar traumatik yang dirasakan pascakejadian, bisa dinetralisir kembali.

“Jadi, perlunya pendampingan secara psikologis, tentunya dengan harapan korban bisa melakukan aktivitas kembali dengan normal,” imbuhnya.

Sehingga, lanjutnya, tugas perempuan dalam mengasuh dan membimbing anak, dapat dilakukan kembali dengan maksimal.

Hizal menyebutkan, seluruh korban didampingi oleh UPTD PPA Kota Kendari berdasarkan mekanisme dan kebutuhan.

Adapun pencegahan, sebut dia, DPPPA Kota Kendari melakukan sosialisasi tentang dampak dan pelanggaran dari KDRT ini.

“Itu bukan ruang lingkup kami sebagai UPTD PPA, tapi sedikit memberikan gambaran saja seperti itu penanganannya,” tuntasnya. (m2/b/nir)

  • Bagikan